Anggota DPR Soroti Persoalan Penyediaan Infrastruktur KPU

Anggota DPR Soroti Persoalan Penyediaan Infrastruktur KPU
Anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda (Antara)

Analisadaily.com, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyoroti persoalan penyediaan infrastruktur terkait sarana-prasarana di Komisi Pemilihan Umum (KPU) di pusat dan daerah.

Hal itu dikarenakan komitmen anggaran yang belum terlalu besar terhadap lembaga tersebut.

“Ketika kita sudah melaksanakan pemilu yang demokratis sejak 1999-2019 yang sudah berlangsung 20 tahun dan akan menginjak 25 tahun, maka negara harus perhatikan hal-hal tersebut (dukungan anggaran),” kata Rifqi, dilansir dari Antara, Kamis (5/5).

Menurutnya ada beberapa strategi anggaran yang bisa dilakukan, seperti membagi beban anggaran antara APBN dan APBD.

Rifqi menyebut untuk KPU provinsi dan kabupaten/kota, bisa meminta gubernur dan bupati/wali kota untuk membangun infrastruktur kantor KPU daerahnya, termasuk gedung penyediaan arsip melalui APBD.

“Banyak KPU di provinsi dan kabupaten/kota menyewa gedung yang tempatnya tidak representatif untuk melakukan hal-hal tersebut (penyediaan arsip),” ujarnya.

Selain itu, dia menilai digitalisasi kepemiluan menjadi penting agar arsip tidak menumpuk dan juga perlu dilakukan pemungutan suara secara elektronik atau e-Voting.

Langkah itu, menurut dia, agar tidak menjadi beban tersendiri dalam rangka pengarsipan dan pendokumentasian.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asyari menilai anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp76,7 triliun dapat dipangkas jika dianggap terlalu besar.

Hasyim menjelaskan, anggaran yang diajukan mengalami kenaikan hingga tiga kali lipat, karena terdapat alokasi untuk pembangunan kantor.

"Mengapa anggaran besar? Karena keperluan yang diperlukan di kepemiluan dalam hal ini pandangan KPU bukan sekadar aspek elektoral, tapi juga ada aspek-aspek dukungan infrastruktur seperti kantor, kemudian gudang, itu biasanya dapat respons positif anggaran kalau musim pemilu,” ulasnya.

Dia menilai anggaran pembangunan kantor KPU masih bisa dipangkas dengan syarat pemerintah menghibahkan kantor untuk KPU di beberapa daerah.

Menurut dia, pemangkasan anggaran pembangunan kantor KPU itu akan membuat pembangunan kantor bagi KPU di daerah tidak menjadi prioritas untuk saat ini.

(EAL)

Baca Juga

Rekomendasi