Syarif Lubis Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Palas

Syarif Lubis Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Palas
Syarif Lubis dilantik jadi PAW Anggota DPRD Palas (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Syarif Lubis dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padanglawas (Palas) Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.

Pelantikan dilaksanakan dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (18/5/) di ruang Paripurna DPRD Palas, Jalan Karya Pembangunan, Sibuhuan.

“Sebelum memangku jabatan anggota DPRD, saudara wajib bersumpah berjanji menurut agama masing-masing, apakah saudara bersedia?” tanya Amran Pikal Siregar kepada Syarif Lubis anggota PAW Fraksi Partai PAN.

Amran menjelaskan, patut diingatkan bahwa sumpah janji yang akan diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia.

“Bagi Saudara yang beragama Islam, Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila, dan UUD NKRI 1945," kata Amran.

Hadir Sekda Palas, Arpan Nasution, Kapolres AKBP Indra Yanitra Irawan, Wakil Ketua I, Irsan Bangun Harahap, Wakil Ketua II, Sahrun Hasibuan, 21 anggota DPRD, Sekwan DPRD, Eddi Mirson Hasibuan

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi