Korban Kebocoran Gas di Deliserdang Dipastikan Dapat Manfaat JKK

Korban Kebocoran Gas di Deliserdang Dipastikan Dapat Manfaat JKK
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Jakarta - Peristiwa kebocoran gas kembali terjadi dan merenggut nyawa 2 orang pekerja yang mengakibatkan keduanya tewas karena diduga keracunan gas saat bekerja di dalam gorong-gorong yang terletak di kawasan Simpang Kayu Besar, Tanjungmorawa, Deliserdang.

Pascakejadian, Layanan Cepat Tanggap (LCT) BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) secara sigap melakukan koordinasi dengan perusahaan dan pihak terkait. Hasil dari penelusuran tersebut telah dipastikan bahwa korban atas nama Sumadi dan Risdian Syahidin merupakan peserta aktif dan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia menyatakan, masing-masing ahli waris berhak atas manfaat JKK sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, biaya pemakaman, manfaat Jaminan Pensiun (JP) berupa uang tunai yang dibayarkan setiap bulan atau sekaligus, serta seluruh dana JHT yang dimiliki korban.

Selain itu jika korban memiliki anak yang masih menempuh pendidikan, BPJAMSOSTEK akan memberikan manfaat beasiswa bagi 2 orang anak dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal Rp174 juta.

“Saya atas nama keluarga besar BPJAMSOSTEK mengucapkan duka yang mendalam kepada keluarga korban. BPJAMSOSTEK berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar seluruh manfaat yang merupakan hak ahli waris ini dapat diterima secepatnya, sehingga dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” kata Roswita, Selasa (31/5).

Kasus kecelakaan kerja semacam ini sering terjadi, dan hal ini menandakan risiko kerja dapat terjadi kapan dan di mana saja. Oleh karena itu Roswita mengimbau kepada seluruh pekerja untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, sehingga terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian.

“Kami menyadari, sebesar apapun manfaat yang kami berikan tidak dapat menggantikan rasa kehilangan orang yang kita cintai. Namun kejadian ini patut kita jadikan pelajaran agar kita selalu mengutamakan keselamatan dalam bekerja dan tentunya melindungi diri dengan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga kita dapat bekerja dengan tenang,” tutup Roswita.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala BPJamsostek Tanjungmorawa, menyampaikan hal yang sama bahwa ini menjadi pelajaran bagi semua untuk tetap mengutamakan keselamatan dalam bekerja.

“BPJAMSOSTEK akan tetap memberikan pelayanan yang maksimal kepada peserta terkait dengan manfaat programnya yang tertuang sesuai dengan regulasi,” ujarnya.

“Kami akan mengawal semua pekerja sesuai yang diamanahkan kepada kami, berkaca dari kasus yang terjadi di wilayah kerja operasional kami, kami juga mengimbau semua elemen pekerja untuk memastikan dirinya telah terlindungi BPJAMSOSTEK,” pungkasnya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi