Dirlantas, Dirpamobvit, dan 5 Kapolres Jajaran Polda Aceh Diganti

Dirlantas, Dirpamobvit, dan 5 Kapolres Jajaran Polda Aceh Diganti
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Banda Aceh - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan penyegaran jabatan pada tubuh Polri.

Penyegaran atau mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram dengan Nomor ST/1214/VI/KEP/2022, yang di dalamnya terdapat dua nama pejabat utama (PJU) dan lima Kapolres di jajaran Polda Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, dalam keterangan persnya Selasa (21/6) membenarkan adanya mutasi perwira menengah tersebut.

Secara rinci Winardy menyebut, pejabat yang pindah tugas tersebut adalah, Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani, yang diangkat sebagai Kabagjianpolmas Waketbid PPITK STIK Lemdiklat Polri. Untuk jabatan yang ditinggalkannya, selanjutnya akan diisi oleh Kombes Pol Muji Ediyanto, yang sebelumnya menjabat Dirpamobvit Polda Aceh.

“Sedangkan jabatan Dirpamobvit diisi oleh Kombes Pol Yudy Chandra Erlianto, yang sebelumnya menjabat Kabidkum Polda Jambi,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto diangkat sebagai Kapolres Tulungagung Polda Jatim. Jabatan yang ditinggalkannya diisi AKBP Henki Ismanto, yang sebelumnya menjabat Kasubdit Regident Ditlantas Polda Aceh.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Musbagh Ni'am diangkat sebagai Kabagwassidik Ditresnarkoba Polda Aceh. Jabatan yang ditinggalnya akan diisi AKBP Dodon Priyambodo, yang sebelumnya menjabat Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Lampung.

Kapolres Aceh Barat Daya (Abdya) AKBP Muhammad Nasution diangkat sebagai Kabag Dalops Roops Polda Aceh. Jabatan yang ditinggalkannya akan diisi AKBP Dhani Catra Nugraha, yang sebelumnya menjabat Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri.

Selanjutnya, Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho diangkat sebagai Dirtahti Polda Metro Jaya. Jabatan yang ditinggalkannya akan diisi AKBP Nova Suryandaru dari Baintelkam Polri.

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat akan bertugas sebagai Wadirkrimsus Polda Aceh. Jabatan yang ditinggalkannya akan diisi AKBP Andy Rahmansyah, yang sebelumnya menjabat Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kalsel.

Selain itu, sambung Winardy, dalam Surat Telegram tersebut juga ikut dikukuhkan AKBP Teja Lesmana sebagai Wadir Polairud Polda Aceh dan AKBP Hairajadi sebagai Wadirreskrimum Polda Aceh.

(MHD/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi