Kepala Kejakasan Asahan Negeri, Dedyng Wibiyanto Atabay, diacara bimbingan teknis pengelolaan keuangan dan aset di aula Sabty Garden Kisaran, Rabu (22/6). (Analisadaily/Arifin)
Analisadaily.com, Kisaran - Kejakasan Asahan Negeri Asahan menggelar sosialisasi serta memberikan bimbingan teknis kepada peserta Kepala Desa Se-Kabupaten Asahan, kegiatan berlangsung di aula hotel Sabty Garden, Rabu (22/6).
Kepala Kejakasan Asahan Negeri, Dedyng Wibiyanto Atabay, mengatakan kegiatan ini dibuat dalam rangka memberikan bimbingan teknis terkait optimalisasi pendapatan dan pengamanan aset, akuntabilitas pertanggungjawaban keuangan daerah Kabupaten Asahan, khususnya di Desa masing-masing.
"Apa yang dapat kita berikan kepada Kabupaten Asahan dalam hal mewujudkan daerah tersebut menjadi maju maupun terhadap diri kita sendiri," kata Dedyng.
Dedyng juga menjelaskan, sebagai lembaga yang mempunyai tugas dan fungsi di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah seperti tersebut di atas, memiliki keluaran kegiatan (output) yang dihasilkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga terwujud pengendalian pengelolaan keuangan daerah yang berkelanjutan akan memudahkan dalam pengawasan keuangan dan aset.
"Di sini kita tidak berbicara korupsi, tapi disini kita bagaimana memahami pengamanan aset, pendapatan dan mempertanggungjawabkan keuangan yang telah kita gunakan bersumber dari uang negara, maka Kejaksaan Asahan telah menghadirkan narasumber yang berkompeten dalam memberikan pemahaman kepada peserta," ujarnya.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjungbalai, Armansyah, mengatakan, siklus perbendaharaan ini dibuat dari mulai perencanaan, pelaksanaan serta pertanggungjawaban yang dananya bersumber dari Dana Desa (DD).
"DD di tahun ini digunakan untuk BLT, ketahanan pangan, program Covid-19, maka kita harus dapat melakukan pengelolaan keuangan dengan baik sehingga kita dapat mempertanggungjawabkan semua keuangan yang kita gunakan," ujar Armansyah.
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kisaran, Agus Budianta, mengatakan mengelola aset desa sangat penting karena itu semua dibeli menggunakan uang negara, sehingga kita harus dapat mengelola aset untuk dijadikan sumber pendapatan di desa tersebut.
"Dengan kita dapat menjaga aset dan memiliki komitmen, maka bisa menciptakan kesejahteraan masyarakat desa serta dapat menghemat anggaran," ujar Agus.
(ARI/CSP)