Korban KDRT Minta Laporannya Ditindaklanjuti

Korban KDRT Minta Laporannya Ditindaklanjuti
Korban KDRT minta laporannya segera ditindaklanjuti (Analisadaily/Yogi Yuwasta)

Analisadaily.com, Medan - Korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Nursantika Prahmadani (34) warga Jalan Karya Kasih, Kompleks Bukit Johor Mas, Kecamatan Medan Johor minta agar laporan pengaduanya segera ditindaklanjuti. Korban mengaku tak tahan atas perlakuan suaminya, Jamaluddin (45) yang kerap 'main tangan' setiap kali mereka bertengkar.

"Kalau bisa laporan pengaduan saya ini segera ditindaklanjuti. Karena sudah sejak 10 Mei 2022 sampai sekarang belum ada tindaklanjut dari Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan," ungkap ibu beranak 3 ini, Selasa (28/6).

Aksi kekerasan yang dialami korban terjadi pada, 10 Mei 2022. Permasalahan, kata Nursantika, dipicu karena permasalahan sepele. "Masalahnya waktu itu air PDAM kami diputus. Sehari sebelumnya saya minta agar dia (terlapor) membayarkan uang air. Tapi ia mengaku tidak punya uang. Dari situ terlibat cek-cok hingga saya mendapat tindak kekerasan fisik," katanya.

Usai kejadian, korban langsung membuat laporan pengaduan ke Mapolrestabes Medan dan tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/1483/V/2022/SPKT/Polrestabes Medan pada tanggal 10 Mei 2022.

Menurut korban, bukan kali ini ia mendapat tindak kekerasan dari sang suami. Pada 2015 mereka juga sempat terlibat pertengkaran. Kejadian serupa berulang pada 2017. Korban lagi-lagi mendapat tindak kekerasan fisik dari terlapor.

Korban juga sempat melaporkan kejadian ini ke Polsek Delitua. Namun, kasus ini berujung damai dengan perjanjian yang tertulis di atas kertas bermaterai yang disepakati oleh kedua belah pihak.

"Yang saya ingat dalam salah satu poin di perjanjian itu dia (terlapor) menyanggupi untuk menafkahi saya dan ketiga anak kami sebesar Rp 15 juta perbulan. Tapi itu hanya ia jalankan (sanggupi) selama 3 bulan. Bulan-bulan berikutnya ia sesuka hati membiaya saya dan ke-3 anak kami. Kadang dia cuma kasih Rp 1 juta perbulan," urainya.

Bukan hanya korban yang selalu mendapat kekerasan fisik dari terlapor. Bahkan anak sulung mereka yang masih duduk di bangku SD juga sering jadi pelampiasan kekesalan terlapor.

Sementara, Kanit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polrestabes Medan, AKP Mardianta Ginting yang dikonfirmasi soal perkembangan laporan korban mengatakan sedang dalam tahap penyidikan.

"Sudah proses sidik bang," ucapnya singkat melalui pesan WhatsApp.

(YY/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi