81 Ribu Lebih Ternak Sudah Divaksin PMK

81 Ribu Lebih Ternak Sudah Divaksin PMK
Petugas pusat kesehatan hewan (Puskeswan) menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) ke hewan ternak sapi di Desa Siwalan, Gresik, Jawa Timur, Selasa (28/6/2022) (ANTARA FOTO/Rizal Hanafi)

Analisadaily.com, Jakarta - Berdasarkan data resmi yang dikutip dari laman siagapmk.id, di Jakarta, Selasa, sebanyak 81.901 hewan ternak sudah disuntik vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan daerah yang aktif menyuntikkan vaksin yakni Kabupaten Malang sebanyak 24.483 ekor hewan ternak, Kabupaten Bandung Barat 10.771 ekor, Kabupaten Bandung 4.882 ekor, dan Kabupaten Blitar 3.186 ekor.

“Sabtu dan Minggu vaksinasi tetap berjalan di lapangan. Angka sementara 81.901 ekor telah divaksin,” kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Nasrullah, dilansir dari Antara, Selasa (28/6).

Nasrullah mengatakan, pemerintah pusat terus berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah daerah agar pelaksanaan vaksinasi hewan ternak berjalan sesuai rencana. Hewan ternak yang mendapatkan vaksin akan terus bertambah seiring distribusi vaksin yang sudah sampai ke daerah-daerah.

Pemerintah telah mendistribusikan vaksin darurat PMK sebanyak 651.700 dosis sejak Jumat (24/6) ke daerah-daerah sentra ternak nasional. Dengan ketersediaan dosis vaksin yang sudah ada, Nasrullah meminta petugas lapangan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi pada hewan sehat di daerah kategori zona merah dan kuning.

“Kami mohon kerja sama aktif para pimpinan daerah agar segera menerjunkan petugas vaksinator. Saya lihat masih banyak yang belum bergerak, padahal vaksin sudah diterima. Kita percepat lagi upaya di lapangan,” kata Nasrullah.

Pemerintah menetapkan lima kunci mencegah penyebaran PMK dengan 5M. Pertama, memberikan vaksin pada ternak sehat. Kedua, menjaga sanitasi dan biosekuriti kandang. Ketiga, membatasi lalu lintas ternak dan produk ternak. Keempat, mengisolasi ternak sakit dan ternak baru. Kelima, melaksanakan stamping out (pemusnahan) ternak.

Dalam kesempatan lain, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menuturkan peternak yang merugi akibat PMK perlu mendapatkan bantuan atau kompensasi yang bentuknya bisa berupa bantuan sosial.

"Hal tersebut bertujuan guna mencegah peningkatan angka kemiskinan ekstrem akibat penyakit mulut dan kuku. Selain karena ternaknya mati, para peternak juga dirugikan karena tingginya biaya yang harus dikeluarkan untuk menangani PMK. Terutama para peternak kecil yang kehilangan ternaknya," kata Muhadjir.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi