Tolak Konversi Teh ke Sawit, DPRD Sumut Minta Pemerintah Tak Keluarkan Izin

Tolak Konversi Teh ke Sawit, DPRD Sumut Minta Pemerintah Tak Keluarkan Izin
Anggota DPRD Sumut, Rony Reynaldo Situmorang (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Simalungun - Anggota DPRD Sumatera Utara dapil Siantar-Simalungun Fraksi NasDem, Rony Reynaldo Situmorang, menolak keras adanya rencana PTPN IV unit Teh Sidamanik melakukan konversi ke tanaman sawit.

Hal tersebut diungkapkan Rony, Rabu (13/7). Menurut Rony, konversi teh ke sawit sangat berdampak buruk terhadap lingkungan masyarakat yang berada di hilir. Apalagi diketahui bersama, salah satu ikon Kabupaten Simalungun adalah teh.

“Kita tidak ingin dampak konversi ini terjadi seperti di wilayah Kebun Marjandi yang menimbulkan berbagai masalah dan selalu menjadi pembahasan yang sampai saat ini tidak terselesaikan. Mengingat debit air dan infrastruktur jalan, bahkan lahan masyarakat menjadi rusak akibat tanaman sawit. Karena itu, jangan sampai konversi ini dilakukan,” katanya.

Kemudian kata politisi NasDem ini, seluas 257 hektare lahan PTPN IV yang akan dikonversi sama sekali bukan lahan kosong ataupun lahan yang digarap warga, bahkan lahan yang produktif juga dibongkar hanya untuk melakukan konversi.

PTPN IV juga jangan hanya ingin mementingkan usahanya saja dan membohongi masyarakat dengan alasan-alasan klasik, agar konversi bisa tetap terlaksana.

“Apalagi kita tahu permasalahan infrastruktur kondisi jalan di areal HGU PTPN dibiarkan rusak parah dan pengalokasian CSR yang tidak pernah terbuka,” sebutnya.

Rony menegaskan, selagi izin maupun kesepakatan persepsi dengan masyarakat belum ada, sebaiknya aktivitas konversi diberhentikan.

“Saya meminta agar Pemerintah Kabupaten Simalungun jangan mengeluarkan izin rekomendasi atas konversi teh ke sawit,” tandasnya.

(FHS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi