Gara-Gara Game Online, Suami Tega Aniaya Istri Hingga Berdarah

Gara-Gara Game Online, Suami Tega Aniaya Istri Hingga Berdarah
Pelaku ditangkap polisi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tanjungbalai - Seorang suami berinisial ASA alias Amad (35) warga Jalan Anggur, Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, tega menganiaya istrinya, N (26), berulang kali hingga kedua mata korban bengkak dan luka memar serta hidung korban berdarah hanya karena terganggu main game online, Sabtu (23/7).

Kapolsek Datuk Bandar, AKP Rekman Sinaga mengungkapkan, pelaku ditangkap personel Polsek Satuk Bandar setelah adanya laporan dari korban yang tidak senang atas perlakuan suaminya.

Rekman Sinaga menjelaskan, berdasarkan pengaduan dari korban, peristiwa tindak pidana penganiayaan tersebut berawal saat pelaku yang kini ditetapkan tersangka meminta tolong kepada korban untuk mengaktifkan hotspot milik korban, agar tersangka dapat menggunakannya untuk bermain game online.

Beberapa menit kemudian, korban menjauhkan posisi handphone-nya dari tersangka, sehingga menyebabkan permainan game tersangka menjadi lambat. "Tersangka langsung emosi dan marah-marah kepada korban, sehingga terjadi pertengkaran mulut," lanjutnya.

Setelah itu, tersangka langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul wajah korban berulang kali sampai kedua mata korban mengalami bengkak dan memar, hidung korban bengkak dan berdarah.

Berdasarkan pengaduan korban tersebut, maka dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka dan berhasil diamankan di Jalan Anggur, Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar.

Rekman Sinaga mengatakan, saat diintrogasi, tersangka mengaku emosi sehingga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap istrinya, karena permainan geme online-nya terganggu. "Tersangka juga menerangkan dirinya sudah berulang kali melakukan penganiayaan terhadap istrinya," lanjutnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka ditahan di Mapolsek Datuk Bandar dan akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

(RM/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi