Perwakilan dari Roda Kebajikan Jenny Huang, Janice, Widya Ping, dan Angeline Yeung diabadikan bersama saat memberikan bantuan kebutuhan pangan ke Yayasan Pemenang Jiwa Sumatera. (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Keadaan seorang anak yang 6 bulan lalu dititipkan Roda Kebajikan ke Yayasan Pemenang Jiwa Sumatera, kini sudah lebih baik dibandingkan ketika pertama kali masuk tempat rehabilitasi. Meskipun, kondisi anak tersebut belum sembuh total.
Fenny Goh dari Roda Kebajikan, Minggu (14/8) mengungkapkan, anak itu ditemukan Ketua Walubi Sumut Brilian Moktar di pinggir rel kereta api dalam keadaan sangat memprihatinkan dan sudah 3 hari tidur di pinggir jalan. Ternyata setelah ditelusuri anak itu mengalami gangguan jiwa.
"Setelah itu, saya dan Ibu Janice melalui Roda Kebajikan mengunjungi rumah anak gadis itu dan meminta izin ke ibunya, lalu membawa anak itu ke tempat rehabilitasi Yayasan Pemenang Jiwa. Sekarang sudah berjalan 6 bulan, keadaan anak itu sudah lebih baik dari pertama kali masuk tempat rehabilitasi ini, meski belum sembuh total," ujar Fenny.
Kali ini, lanjut Fenny, Roda Kebajikan yang diwakili dirinya, Jenny Huang, Janice, Widya Ping, Angeline Yeung berpartisipasi memberi bantuan berupa sembako, telur, sayuran, daging ayam dan lainnya sambil mengunjungi anak gadis yang dititipkan tersebut.
"Kali ini kita datang dengan membawa ahli hipnoterapi Pak Nababan untuk secara intens beberapa bulan memberi terapi kepada anak gadis tersebut supaya lekas sembuh," papar Fenny.
Ev Ance Valionida selaku pembina Yayasan Pemenangan Jiwa Sumatera mengungkapkan, Yayasan Pemenang Jiwa Sumatera dibentuk untuk mewujudkan cinta kasih Tuhan pada manusia. "Kita berharap melalui pelayanan Yayasan Pemenang Jiwa, kasih Tuhan diwujudkan melalui visi dan misi memenangkan jiwa yang terikat melalui pelayanan holistik, dengan menyatakan cinta Tuhan secara nyata," ujarnya.
"Ada 107 orang yang diasuh Panti Rehabilitasi dan ketergantungan, dan sekarang terdapat Panti Jompo yang akan diresmikan tanggal 22 Agustus ini," tambahnya.
(NAI/JG)