Sukseskan Pemilu 2024, Kanwil Kemenkumham Sumut Diseminasikan Layanan Parpol

Sukseskan Pemilu 2024, Kanwil Kemenkumham Sumut Diseminasikan Layanan Parpol
Sukseskan Pemilu 2024, Kanwil Kemenkumham Sumut Diseminasikan Layanan Parpol (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) diseminasikan Layanan Partai Politik, ukseskan pelayanan Partai Politik yang cepat, tepat, dan akuntabel jelang Pemilihan Umum tahun 2024.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi menyebut, ini jadi salah satu tugas pihaknya dalam rangka penyebarluasan informasi mengenai Layanan Partai Politik.

“Penyebarluasan informasi mengenai Layanan Partai Politik ini jadi salah satu tugas kami, Kementerian Hukum dan HAM, sehingga para stakeholder memiliki pemahaman yang sama hingga dapat mewujudkan tertib administrasi terkait dengan pendaftaran pendirian badan hukum Partai Politik dan juga membahas tentang seluk beluk Partai Politik di Indonesia demi menciptakan Perpolitikan yang Damai Menyongsong dan Pasca Pemilu Serentak 2024,” kata Imam, Senin (22/8).

Menurut Imam, salah satu wujud keterlibatan masyarakat dalam proses politik lewat Pemilu memiliki fungsi utama untuk menghasilkan kepemimpinan yang benar-benar mendekati kehendak rakyat. Partai Politik yang bisa menjadi peserta Pemilu hanya yang memiliki legalitas.

Kementerian Hukum dan HAM menerima pendaftaran dan melakukan penelitian dan/atau verifikasi kelengkapan dan kebenaran data Partai Politik sebelum melakukan pengesahan badan hukum Partai Politik.

Bertindak selaku Narasumber yaitu dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Tjasdirin, S.H.,M.H.) dengan materi Layanan Pengadministrasian Badan Hukum Partai Politik,; Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (Herdensi) dengan Materi Peraturan Kpu No 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu; Badan Pengawas Pemilu Sumatera Utara (Joko Arief Budiono, SH) dengan materi Menuju Pemilu & Pemilihan Serentak 2024 (Electoral Justice Dan Strategi BAWASLU); dan Badan Kesbangpol Sumut (Drs. Alpian Hutauruk, M.Pd) dengan materi Dukungan Pemda Dalam Menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta 24 Dewan Pimpinan Daerah Partai Politik di Kota Medan yang hadir dalam kegiatan ini diajak bersama-sama menciptakan pelayanan Partai Politik yang cepat, tepat dan akuntabel.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi