Bangunan Beronjong Ruas Jalan Belidaan Sergai Terbengkalai

Bangunan Beronjong Ruas Jalan Belidaan Sergai Terbengkalai
Proyek bangunan beronjong pada ruas Jalan Simpang Belidaan, Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah, menuju Kecamatan Dolok Masihul, Sergai, terbengkalai (Analisadaily/Zainal Abidin)

Analisadaily.com, Sergai - Proyek pembangunan tarub/talud/beronjong pada ruas Jalan Simpang Belidaan, Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah, menuju Kecamatan Dolok Masihul, Serdang Bedagai (Sergai) yang dibanguna oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumut terbengkalai alias tidak siap dikerjakan.

Hasil pantauan di lapangan, Selasa (23/8) terlihat hanya ada besi kerangka atau tulang beronjong yang terpajang di sisi parit yang akan dibaut talud/beronjong. Sedangkan yang lainnya, baik itu pekerja maupun alat-alat sudah tidak ada lagi di lokasi proyek.

Proyek banguan yang dikerjakan oleh kontraktor CV Datuk Raja Dewa sudah mulai dikerjakan sejak September 2021 lalu, walaupun tidak tahu berapa panjang dan lebarnya (volumenya) serta dari mana sumber dananya, karena papan informasi yang terpajang di lokasi proyek tersebut tidak ada tertulis volume dan sumber dana.

Namun sangat disayangkan pembangunan beronjong yang memakan biaya Rp 8 miliar lebih sampai saat ini terbengkalai alias tidak selesai dikerjakan oleh pihak kontraktornya, walaupun proyek tersebut tidak tahu sumber dananya, apakah dari APBN atau APBD Pemprov Sumut serta tidak tahu berapa panjang dan lebar pembangunannya, karena tidak ada tertulis di papan informasi.

Dari pantauan di lapangan beberapa waktu lalu sebelum dilakukan pemasang besi penyangga atau besi sebagai tulang beronjong terlebih dahulu dilakukan pengorekan dengan alat berat (beko), akan tetapi tanah dan sampah, sepeti pohon kepala sawit dan pohon kayu lainnya yang terkena korekan tersebut hanya ditumpukan saja, sehingga menutupi dan memenuhi badan ruang selokan parit alias tidak dibuang keluar parit.

Akibat dengan adanya beberapa tumpukan pohon pohon tersebut, yang berada di dalam parit yang ditumbangi oleh alat berat akan rentan terjadinya banjir di Dusun I, Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, ini apabila turun hujan lebat, seperti yang terlihat saat ini.

Terkaitan dengan terbangkalai atau tidak selesaianya pekerjaan banguan beronjong tersebut, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Tebing Tinggi, Basri Harahap, ketika dikonfirmasi melalui telepon selularnya, mengatakan, sudah putus kontraknya pada 14 Juli 2022 lalu karena orang itu (kontraktornya) tidak ada etikat baik untuk menyelesaikan bangunannya.

Sedangkan pembayarannya nanti setelah diperiksa atau diaudit oleh Inspektorat, BPK, P3K atau tim pelaksana baru bisa dibayar melalui PAPBD tahun 2022. “ Kerana saat itu terjadi post mager, maka sisanya nanti baru kita bayar melalui anggaran P-APBD tahun 2022 ini,” kata Basri Harahap.

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi