Kepala Puskesmas Sarimatondang Bantah Lakukan Pengutipan

Kepala Puskesmas Sarimatondang Bantah Lakukan Pengutipan
Kantor Puskesmas Sarimatondang, Kabupaten Simalungun. (Analisadaily/Fransius Hartopedi Simanjuntak)

Analisadaily.com, Simalungun - Kepala Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sarimatondang, dr Kristine Nahampun, membantah adanya pengutipan dari dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK).

"Tidak ada itu kutipan dari BOK," tegas Kristine dalam pesan WhatsApp, Senin (31/10).

Sebelumnya, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Puskesmas Sarimatondang meminta Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, mencopot dr Kristine Nahampun, karena diduga melakukan pemotongan dana BOK, yang setiap triwulan diterima sebesar Rp 700.000 per orang dengan sistem cashback. Alasannya ke Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun di Sidamanik.

Oknum ASN, yang tidak mau disebutkan namanya mengaku kesal, pasalnya dana bok yang masuk ke rekening miliknya, langsung diminta kembali Rp 700.000 baik pegawai PNS maupun tenaga honorer dengan alasan ke Dinas Kesehatan Simalungun.

"Hal ini sudah terjadi sejak kapus bertugas di Puskesmas sarimatondang. Sebenarnya kalau dari hati kami tidak ingin memberikannya. Tapi karena itu pimpinan di Puskesmas, mau tidak mau kami harus tunduk. Kalau alasan pemotongan ini katanya untuk dinas dan uang tanda tangan," kata dia.

"Kami berharap agar aparat penegak hukum turun tangan dan melakukan pemeriksaan terhadap dana bok yang diterima seluruh pegawai Puskesmas sarimatondang," tuturnya.

Kepala Dinas Kesehatan, Edwin Tony Simanjuntak, mengatakan Dinas Kesehatan Simalungun tidak ada menginstruksikan hal tersebut.

"Dinas Kesehatan Simalungun tidak ada meminta cashback dari dana BOK. Jika ada di puskesmas Sarimatondang itu pandai pandaian kapus nya. Nanti kami akan panggil kapus tersebut dan memberikan tindakan," ujar Edwin.

Dia menambahkan, dana BOK yang telah diterima di Puskesmas tersebut sudah dua kali triwulan dengan jumlah pegawai sebanyak 50 orang.

(FHS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi