Pemerintah Buka Penawaran Sukuk Tabungan ST009

Pemerintah Buka Penawaran Sukuk Tabungan ST009
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto dalam Peresmian Masa Penawaran ST009 yang dipantau di Jakarta, Jumat (11/11/2022) (ANTARA/Sanya Dinda)

Analisadaily.com, Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi membuka masa penawaran green sukuk ritel keempat yaitu Sukuk Tabungan seri ST009 kepada investor individu warga negara Indonesia yang berlangsung mulai 11 sampai 30 November 2022.

“Mudah-mudahan penerbitan ST009 kita akan mendapatkan sambutan yang baik dari masyarakat dan calon investor ritel kita,” kata Dirjen Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko Kemenkeu Suminto dalam peresmian, dilansir dari Antara, Jumat (11/11).

Pemerintah akan membiayai proyek-proyek hijau dalam APBN untuk mengatasi dampak perubahan iklim sebagaimana digariskan dalam green bond/sukuk framework.

Penerbitan ST009 dilakukan secara online untuk mempermudah akses masyarakat berinvestasi di SBSN ritel, menyediakan alternatif investasi bagi masyarakat, mendukung terwujudnya keuangan inklusif, serta memenuhi sebagian pembiayaan APBN 2022.

Secara rinci periode registrasi penawaran ST009 adalah setiap saat pada mitra distribusi yang telah ditetapkan mulai 11 November 2022 pada pukul 09.00 WIB hingga 30 November 2022 pukul 10.00 WIB.

Bentuk dan karakteristik sukuk negara ini adalah tanpa warkat, tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder dan tidak dapat dilikuidasi atau dicairkan sampai jatuh tempo, kecuali pada periode early redemption.

Tanggal penetapan hasil penjualan pada 5 Desember 2022 tanggal setelmen pada 7 Desember 2022, tanggal jatuh tempo pada 10 November 2024 dan pembayaran imbalan atau kupon pertama kali pada 10 Januari 2023.

Minimum pemesanan Rp1 juta, sedangkan maksimum Rp2 miliar dengan akad wakalah dan tingkat kupon untuk 3 bulan pertama sebesar 6,15 persen yang berlaku sebagai tingkat kupon minimal (floor) yang tidak berubah sampai dengan jatuh tempo.

Pembayaran imbalan atau kupon akan dilakukan per tanggal 10 setiap bulannya dan jika tanggal tersebut bukan hari kerja maka dilakukan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi.

Masyarakat yang berminat membeli ST009 dapat menghubungi 33 mitra distribusi yang telah ditunjuk antara lain Bank Central Asia, Bank CIMB Niaga, Bank Commonwealth, Bank Danamon Indonesia dan Bank DBS Indonesia, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, Bank Tabungan Negara, Bank Syariah Indonesia, Bank Muamalat, Bahana Sekuritas, BRI Danareksa Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Trimegah Sekuritas Indonesia, dan Bareksa Portal Investasi.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi