Surat Edaran Diduga Mengandung SARA, Zocson Silalahi Dicopot

Surat Edaran Diduga Mengandung SARA, Zocson Silalahi Dicopot
Pertemuan Forkopimda di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Simalungun terkait surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan. (Analisadaily/Fransius Hartopedi Simanjuntak)

Analisadaily.com, Simalungun - Dinas Pendidikan Simalungun mengeluarkan surat edaran yang diduga mengandung unsur Suku Agama dan Ras (SARA). Surat bernomor 420/3085/4.4.1/2022 ditandatangani langsung Kepala Dinas Pendidikan Zocson Midian Silalahi.

Surat tersebut berisi arahan pembina upacara di semua satuan pendidikan Kabupaten Simalungun itu mengharuskan seluruh siswa untuk menghapal dan memahami tema, dimana salah satunya yakni diambil dari kitab suci suatu agama.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Sudiahman Saragih, menyampaikan Kepala Dinas Pendidikan Zocson Midian Silalahi telah dicopot dari jabatannya.

"Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Simalungun, diberhentikan dari jabatan pimpinan tinggi pratama," Sudiahman.

Zocson dipindahkan menjadi staf di Sekretariat Kabupaten Simalungun. Sementara itu, jabatan yang ditinggalkan Zocson kini diambil alih Sakban Saragih.

Sakban Saragih juga diketahui menjabat sebagai Kadis Sosial Pemkab Simalungun merangkap Plt Kadis Pendidikan.

(FHS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi