DPRD Sergai Sahkan APBD 2023 Rp 1,6 Triliun

DPRD Sergai Sahkan APBD 2023 Rp 1,6 Triliun
Kantor DPRD Sergai (Analisadaily/Zainal Abidin)

Analisadaily.com, Sergai - DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1.670.544.282.310.

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna bertempat di Ruang Sidang Kantor DPRD Sergai, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, walau masih dalam proses evaluasi di tingkat Provinsi Sumut.

“Ya, benar kami telah mengesahkan Perda APBD TA 2023, Selasa (15/11) lalu dalam rapat paripurna,” kata Ketua DPRD Sergai, M Ilham Ritonga, Kamis (17/11).

APBD yang diajukan Pemkab Sergai dengan rincian total pendapatan daerah sebesar Rp 1.670.544.282.310, dengan sumber pemasukan di antaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 156.613.220.000, pendapatan transfer sebesar Rp 1.493.362.245.310, ditambah pendapatan daerah yang sah Rp 20.568.816.000.

Sedangkan belanja daerah dengan total Rp 1.673.678.607.782, dengan rincian Belanja Operasi sebesar Rp 991.431.711.534, sedangkan belanja modal sebesar Rp 375.304.636.014, untuk belanja tidak terduga dengan mengalokasikan dana sebesar Rp 12.781.322.000, belanja transfer sebesar Rp 294.446.350.400.

Pada pembiayaan daerah, Pemkab Sergai Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 40.000.000.000, dengan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 36.865.674.520, dengan pembiayaan netto sebesar Rp 3.134.325.472.

Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan dan Asset (BPKA) Sergai, M Zuhry mengatakan, itu belum final, masih harus dievaluasi lagi di Biro Keuangan Pemprov Sumut. “Masih harus menunggu evaluasi, karena bisa saja bertambah atau berkurang,” ujarnya.

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi