Polres Sergai Kawal Bawaslu Tertibkan APS

Polres Sergai Kawal Bawaslu Tertibkan APS
Polres Sergai Kawal Bawaslu Tertibkan APS (Analisadaily/Zainal Abidin)

Analisadaily.com, Serdang Bedagai - Polres Serdangbedagai (Sergai) mengawal dan melakukan pengamanan atas penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) milik para Calon Anggota Legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024 oleh Bawaslu Sergai, Rabu (15/11).

Kasi Humas Polres Sergai, Ipda Brimen mengatakan, dalam mengawal penertiban APS tersebut, personel Polres Sergai dipimpin Kasat Intelkam, AKP Siswoyo, dan Kasat Reskrim, AKP JH Panjaitan, bersama personel Sat Samapta dan Sat Lantas Polres Sergai.

Penertiban APS ini juga melibatkan personel Satpol PP Sergai, pihak Kejaksaan Negeri Sergai, serta personel Kodim 0204/DS.

"Kita melakukan pengamanan kegiatan Bawaslu dan Sat Pol PP Kabupaten Sergai untuk menertibkan APS anggota DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) mulai dari Kecamatan Perbaungan hingga Sei Bamban," ungkapnya.

Hal ini merupakan implementasi program Polres Sergai merespons yang dicanangkan Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, guna memberi rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat menyambut pelaksanaan Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Sergai, Ewin Sahputra Saragih mengatakan, petertiban APS dimaksud dilaksanakan serentak di seluruh kecamatan yang dimulai 15-16 November 2023.

Bawaslu membersihkan APS yang terpajang di sepanjang Jalinsum, mulai dari Kecamatan Perbaungan sampai Sei Bamban, lanjut ke Tebingtingi, Tebing Syahbandar dan Dolok Merawan.

Sedangkan untuk jalan kabupaten dan kecamatan dilakukan secara serentak oleh Panwaslu Kecamatan bersama pihak Pemerintah Kecamatan, Desa/Lurah.

“Hal ini kita lakukan sesuai dengan hasil keputusan rapat koordinasi dengan seluruh partai politik dan Forkopimda Sergai,” kata Ewin.

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi