Pelajar Tewas Dibacok, Polisi Tetapkan Lima Orang Tersangka

Pelajar Tewas Dibacok, Polisi Tetapkan Lima Orang Tersangka
Para pelaku yang terlibat tawuran di SPBU Jalan Kapten Sumarsono (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Kepolisian Resor Kota Besar Medan menetapkan lima orang tersangka atas tewasnya seorang pelajar berinisial F (15) di SPBU Jalan Kapten Sumarsono, Kota Medan pada Sabtu (26/11) pekan lalu. Kelima tersangka, SA alias P, RM alias M, KES, JSS dan ALN merupakan pelaku utama.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda, mengatakan peristiwa bermula ketika korban bersama dengan pelajar lainnya dari SMKN 9 terlibat tawuran dengan sejumlah pelajar dari SMA Eka Prasetya.

"Kronologinya memang ada penyerangan pelajar SMKN 9 bergabung dengan alumni, termasuk korban menuju SMA Eka Prasetya, di sana aksi lempar melempar," papar Valentino, Minggu (28/11).

Dia lanjut menjelaskan, karena kalah jumlah kelompok pelajar dari SMKN 9 Medan melarikan diri. Di SPBU korban dan beberapa rekannya mengisi BBM. Saat itu pelajar dari SMA Eka Prasetya ada yang mengejar.

"Korban melarikan ke SPBU dan terjadi penganiayaan mengakibatkan korban tewas di lokasi," jelasnya.

Polisi yang menerima laporan adanya tawuran lalu melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

"Pada Sabtu 26 November 2022, jajaran dari gabungan Satreskrim, Polsek Sunggal dan Polda Sumut, menangkap P yang berperan menganiaya korban menggunakan senjata tajam," katanya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tersangka lainnya. Polisi menyita barang bukti celurit yang digunakan untuk membacok korban.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi