Imigrasi Medan Edukasi Pelajar tentang Paspor dan Bahaya TPPO

Imigrasi Medan Edukasi Pelajar tentang  Paspor dan Bahaya TPPO
Imigrasi Medan Edukasi Pelajar tentang Paspor dan Bahaya TPPO (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Suasana aula SMA Methodist 6 Medan siang itu terasa berbeda. Ratusan pelajar duduk menyimak dengan serius, sebagian lainnya tampak antusias mengangkat tangan ketika sesi tanya jawab dibuka. Bukan tanpa alasan, hari itu mereka mendapatkan wawasan baru yang sebelumnya mungkin dianggap sederhana tentang paspor, perjalanan ke luar negeri, hingga ancaman nyata Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan melalui kegiatan edukasi
keimigrasian berupaya mendekatkan pemahaman tersebut kepada generasi muda.
Kegiatan yang dilaksanakan, Rabu (15/5/2026) ini menjadi bagian dari langkah preventif untuk membekali pelajar dengan pengetahuan dasar yang krusial sebelum mereka memasuki dunia yang lebih luas.
Dalam pemaparannya, Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian,
Dirga Arbas, mengajak para siswa memahami bahwa keimigrasian bukan sekadar urusan administrasi. Lebih dari itu, keimigrasian berperan penting dalam melindungi warga negara, khususnya saat melakukan perjalanan ke luar negeri. Ia menjelaskan
berbagai aspek mulai dari fungsi keimigrasian, jenis-jenis paspor, hingga prosedur pembuatan paspor yang kini semakin mudah melalui aplikasi M-Paspor.
Namun, perhatian peserta semakin terfokus ketika pembahasan beralih pada isu TPPO. Analis Keimigrasian Ahli Muda, Dimas Reo Wahyudi, menguraikan
bagaimana praktik perdagangan orang kerap bermula dari hal yang tampak sepele, tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi tanpa prosedur yang jelas. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan serta pemahaman terhadap jalur migrasi yang aman dan legal.
“Seringkali korban tidak menyadari bahwa mereka sedang diarahkan ke situasi berisiko. Karena itu, penting bagi kita semua, terutama generasi muda, untuk memahami prosedur yang benar sebelum memutuskan bekerja atau bepergian ke luar negeri,” jelas Dimas.
Melalui sesi interaktif, para siswa mulai menyadari bahwa memiliki paspor saja
tidak cukup. Pemahaman mengenai tujuan penggunaan, jenis visa, hingga legalitas proses keberangkatan menjadi hal yang tidak bisa diabaikan. Beberapa siswa bahkan mengaku baru mengetahui bahwa penyalahgunaan visa turis untuk bekerja dapat berujung pada permasalahan hukum.
Dirga Arbas dalam keterangannya menegaskan pentingnya edukasi seperti ini dilakukan secara berkelanjutan. “Kami berharap para pelajar tidak hanya memahami dasar-dasar keimigrasian, tetapi juga memiliki kesadaran untuk selalu mengikuti prosedur resmi serta lebih waspada terhadap berbagai modus perdagangan orang,” ujarnya.
Antusiasme peserta menjadi indikator bahwa pendekatan edukatif seperti ini
efektif. Kevin, Ketua OSIS SMA Methodist 6 Medan, mengaku kegiatan tersebut membuka perspektif baru bagi dirinya dan teman-teman. Ia menyadari bahwa selama ini banyak anggapan keliru terkait kemudahan bepergian ke luar negeri.
“Saya jadi lebih paham bahwa ke luar negeri itu tidak sesederhana punya
paspor. Ada prosedur yang harus dipatuhi supaya aman,” ungkapnya.
Hal serupa disampaikan oleh salah satu guru, Abdon Pruba, yang mengapresiasi inisiatif Imigrasi Medan. Menurutnya, edukasi tentang TPPO sangat
relevan bagi pelajar yang berada di usia rentan terhadap berbagai pengaruh eksternal.
Kegiatan ini bukan sekadar penyampaian materi, melainkan upaya
membangun kesadaran kolektif sejak dini. Di tengah semakin terbukanya akses global, generasi muda dituntut tidak hanya berani bermimpi ke luar negeri, tetapi juga cerdas dalam melangkah.
Melalui edukasi ini, Imigrasi Medan mengingatkan bahwa setiap perjalanan ke luar negeri harus dimulai dari satu hal mendasar: memahami prosedur, menjaga legalitas, dan tidak mudah tergiur oleh jalan pintas yang berisiko.
(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi