Lahan Pelepasan HGU BSP Jadi Milik Pribadi

Lahan Pelepasan HGU BSP Jadi Milik Pribadi
Sahat Hamonangan Siahaan (kanan) di Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Asahan. (Analisadaily/Arifin)

Analisadaily.com, Kisaran - Sebidang lahan tanah sekitar 4 hektare lebih pelepasan dari Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Bakrie Sumatera Plantations (BSP) yang berada di sekitar komplek Graha Kisaran diklaim Sahat Hamonangan Siahaan menjadi milik pribadinya.

"Lahan pelepasan HGU PT. BSP yang disekitar komplek Graha Kisaran udah ku beli dari PT. BSP dan sekarang tanah itu udah menjadi milik ku," kata Sahat Hamonangan Siahaan saat keluar dari Kantor Bandan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Asahan, belum lama ini.

Lebih lanjut Hamonangan menjelaskan, bahwa tanah itu sudah dibayarnya kepada PT. BSP sehingga sebagian tanah itu sudah bersertifikat maupun sudah Surat Keterangan Tanah (SKT). "Kalau tak percaya kalian cek aja di BPN Asahan pasti nama ku sebagian yang sudah bersertifikat," jelasnya.

Kepala Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Asahan, Fachrul Nasution mengatakan, kalau si pemilik tanah mengklaim bahwa tanah tersebut milikinya itu sah saja.

Ditanya lagi soal adanya Sahat Hamonangan melakukan pengurus peningkatan SKT menjadi Surat Hak Milik (SHM) dengan membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Fachrul Nasution menjelaskan, bahwa PNBP yang dibayar itu untuk permohonan pengukuran lahan yang diajukan. "Kalau dia mengklaim itu sah-sah aja, tapi untuk kepemilikan harus dibuktikan dengan surat," jelasnya.

Sementara legal atau kuasa hukum dari pihak PT. BSP, Dodi Yoanda Lubis dikonfirmasi melalui handphone, Rabu (4/1) mengatakan, bahwa lahan yang berada di komplek sudah di luar dari HGU PT. BSP. "Secara keperdataan itu sudah diluar dari HGU PT. BSP," kata Dodi Yoanda Lubis.

Disinggung mengenai adanya Sahat Hamonangan Siahaan membeli tanah di seputar komplek Graha Kisaran pelepasan HGU kepada PT. BSP, Dodi membantah bahwa pihak PT. BSP tidak pernah ada menjual tanah kepada orang lain. "Itu tidak benar pak," tegasnya

(ARI/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi