Komisi II DPR Dorong Kementerian ATR/BPN Ukur Ulang HGU

Komisi II DPR Dorong Kementerian ATR/BPN Ukur Ulang HGU
Anggota Komisi II DPR dari daerah pemilihan atau Dapil Sumut, Ongku Parmonangan Hasibuan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Jakarta - Dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan Menteri ATR/BPN, Anggota Komisi II DPR dari daerah pemilihan atau Dapil Sumut, Ongku Parmonangan Hasibuan mendorong Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengukur ulang Hak Guna Usaha (HGU).

Hal itu disampaikan Ongku dalam Rapat Kerja (Raker) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/1). Ongku mengatakan, selama reses di Daerah Pemilihan (Dapil) mulai dari Labuhanbatu sampai ke daerah Mandailingnatal, masukan dari masyarakat agar kiranya Kementerian ATR/BPN melakukan pengukuran ulang seluruh lahan HGU.

"Kami melalui komisi II ini, saya izin ketua untuk mendorong agar ATR/BPN untuk melakukan pengukuran ulang terhadap seluruh pemilik HGU dari perusahaan-perusahaan tersebut karena ini banyak yang melanggar," tegas Ongku dalam Raker tersebut.

Terkait pembiayaan pengukuran ulang HGU, politisi Partai Demokrat ini mengatakan hal itu pihaknya bisa bahas. Misalnya, apakah itu bisa diminta kepada para perusahaan yang melanggar atau bila perlu untuk ditampung dalam anggaran tahun-tahun berikut.

Lebih lanjut Ongku mengungkapkan, ketika ia menjabat sebagai Bupati Tapanuli Selatan periode 2005-2010, ada perusahaan yang melanggar HGU sebesar 700 hektare.

“Pada saat ini kita sudah mediasi dan sebagainya, mereka sudah bersepakat untuk dikeluarkan setelah pengukuran ulang itu lebih besar dari HGU. Tetapi setelah selesai pengukuran ulang dan benar-benar lebih besar 700 hektare, mereka membangkang dan tidak mau mengembalikan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga

Rekomendasi