Diduga Pakai APBD, DPRD Simalungun Minta Bukti Kepemilikan Lahan

Diduga Pakai APBD, DPRD Simalungun Minta Bukti Kepemilikan Lahan
Ketua Fraksi Gerindra Komisi I DPRD Simalungun, Bona Uli Rajagukguk, Manajer CV Jaya Anugerah, Rijal Manik, Camat Hatonduhan, Bangun Sihombing, Di Kantor Camat Hatonduhan, Jumat (3/2). (Analisadaily/Fransius Hartopedi Simanjuntak)

Analisadaily.com, Simalungun - Puluhan lahan sawit yang dikelola CV Jaya Anugerah diduga mendapatkan program penanaman kembali (Replanting) yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Simalungun dalam program sawit masa depan (Samade) sekitar 50 hektare atas nama masyarakat.

"Seingat saya tahun 2018 dan 2019 ada program samade di lokasi bosar Nauli, Kecamatan Hatonduhan atas nama masyarakat. Namun, di lokasi lahan itu dimiliki CV Jaya Anugerah yang sebelumnya dimiliki PT Aseng," kata Sirait, warga Hatonduhan di Ruang Kantor Camat Hatonduhan saat kunjungan kerja Komisi I DPRD Simalungun, Jumat (3/2).

Ia meminta agar DPRD Simalungun komisi I untuk melakukan cek kelapangan atas keabsahan kepemilikan lahan dan replanting pohon sawit atas program samade dari APBD Kabupaten Simalungun Dinas Pertanian Simalungun.

Manager CV Jaya Anugerah, Manik, mengatakan sebelumnya lahan sawit yang dikelola oleh CV Jaya Anugerah di beli dari PT Aseng pada tahun 2022 lalu. Terkait masalah Replanting sawit di lahan dirinya tidak mengetahui hal itu.

"Terkait penanaman sawit program samade kami tidak tahu. Karena lahan kami beli dari PT Aseng pada tahun 2022 lalu sudah ditanam sawit berumur 2 tahun," ujar Manik.

Kepemilikan lahan sawit dikelola CV Jaya Anugerah seluas 600 Ha yang dibeli dari Sahala Rajagukguk seluas 180 hektare dan 420 hektare dari PT Aseng.

Anggota Komisi I DPRD Simalungun, Bona Uli Rajagukguk, meminta agar CV Jaya Anugerah untuk membawa bukti kepemilikan lahan sawit yang diduga di kawasan hutan dan masyarakat.

"Saya sebagai DPRD Simalungun meminta agar CV Jaya Anugerah untuk membawa bukti bukti kepemilikan lahan," kata Bona.

Bona juga meminta agar Jaya Anugerah apabila nantinya tanaman sawit program samade ada di lahan tersebut dirinya meminta untuk mengembalikan lahan tersebut kepada masyarakat.

"Apabila nantinya tidak ada surat jual beli dari masyarakat kepada Meilin (Pemilik CV Jaya Anugerah) saya akan mengembalikan lahan tersebut kepada masyarakat," tegas Bona.

Camat Hatonduhan, Bangun Sihombing meminta agar CV Jaya Anugerah untuk membawa bukti kepemilikan lahan tersebut.

(FHS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi