BPJS Ketenagakerjaan-BKKBN Sumut Kerja Sama Lindungi Tim Pendamping Keluarga

BPJS Ketenagakerjaan-BKKBN Sumut Kerja Sama Lindungi Tim Pendamping Keluarga
BPJS Ketenagakerjaan-BKKBN Sumut Kerja Sama Lindungi Tim Pendamping Keluarga (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara melakukan penandatanganan MoU dengan BKKBN Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) terkait perlindungan Non ASN dan Petugas Lini Lapangan BKKBN se-Sumut.

Penandatanganan MoU dilakukan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut dan Kepala Perwakilan BKKBN Sumut, yang diselenggarakan dalam rangkaian acara Rapat Kerja Daerah Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Sumut.

Penandatanganan MoU disaksikan langsung Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, Sekretaris Utama BKKBN RI, dan Forkopimda, serta para Wakil Bupati se-Sumut yang merupakan Ketua Satgas Penurunan Stunting di Kabupaten/Kota.

Saat ini fokus pelaksanaan kerja sama ke depan antara BPJS Ketenagakerjaan dan BKKBN Perwakilan Sumut untuk perlindungan tenaga lini lapangan khususnya Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang melakukan pendampingan kepada keluarga beresiko stunting di Sumut, untuk diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun sumber anggaran yang dapat digunakan dalam perlindungan para kader TPK tersebut adalah Dana Alokasi Khusus yang menjadi Biaya Operasional KB (BOKB) dari sektor Pembangunan Non Fisik di setiap OPD KB Kabupaten/Kota.

Kepala Kantor Cabang Medan Utara, Harry Agung Cahya, menyambut baik dan mengapresiasi BKKBN Sumut atas Penandatangan MoU terkait perlindungan tenaga lini lapangan. Perlindungan program Jamsostek ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab BKKBN Sumut atas kesejahteraan para pekerjanya.

“Semoga sinergitas maupun kerja sama yang telah terbangun dengan baik dapat lebih ditingkatkan lagi di masa yang akan datang,” tutup Harry, Senin (27/2).

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi