Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Terhadap Tetangga

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Terhadap Tetangga
Pelaku penikaman terhadap tetangga (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Langsa - Polsek Langsa Barat menangkap pelaku penikaman terhadap korban Indra Sahputra (35) warga Perumahan Safara, Gampong (desa) Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, dengan menggunakan senjata tajam (sajam). Korban mengalami luka di bagian telapak tangan.

"Tersangka yakni berinisial AZ (37) warga Dusun Pusara gampong setempat," kata Kapolres Langsa, AKBP Muhammaddun, melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, Kamis (2/3).

Dijelaskan, peristiwa penikaman terjadi pada Rabu (1/3) pukul 09.30 WIB. Kejadian itu berawal saat korban sedang berada di dalam rumah, kemudian terdengar suara orang ketuk pintu rumahnya.

Mendengar suara ketukan pintu rumahnya , korban langsung membuka dan saat itu tersangka langsung menyerang korban tanpa alasan yang jelas, dengan menggunakan sebilah pisau dapur bergagang kayu warna hitam.

Namun saat diserang, korban melakukan perlawanan untuk membela diri yang akhirnya korban terkena pisau sebanyak 3 luka robek di telapak tangan sebelah kanan.

Pascakejadian, korban melarikan diri ke arah jalan lorong rumahnya, dan tersangka sempat mengejar. Namun, tersangka berhenti mengejar dan kembali masuk ke rumahnya.

"Rumah korban dengan tersangka berdekatan, mereka satu lokasi di perumahan tersebut," jelas Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, setelah menerima informasi dari warga atas kejadian itu, polisi langsung melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama akhirnya tersangka berhasil ditangkap.

"Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Langsa Barat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," tandasnya.

(DIR/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi