6 Balon DPD RI Aceh Dinyatakan Penuhi Syarat

6 Balon DPD RI Aceh Dinyatakan Penuhi Syarat
Wakil Ketua KIP Aceh, Tharmizi, saat memimpin rapat pleno bersama Ketua Divisi KIP lainnya di Hotel Hermes, Banda Aceh (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Langsa - Sebanyak 6 bakal calon (Balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi faktual kesatu.

Hasil ini berdasarkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang telah melaksanakan pleno rekapitulasi verifikasi faktual 1 di Hotel Hermes, Banda Aceh, Rabu (1/3).

Adapun 6 Balon DPD yang dinyatakan memenuhi syarat tersebut yakni Ahmada, Sudirman Haji Uma, Dedi Mulyadi Selian, Nazir Adam, Mizar Liyanda, dan M Fadhil Rahmi.

"Ya, untuk 32 Balon DPD dinyatakan belum memenuhi syarat. Selanjutnya, masa perbaikan syarat minimal dukungan pemilih dimulai pada (2-11/3), di mana Balon DPD masih berkesempatan menyampaikan dokumen dukungan perbaikan pemilih baru sejumlah proyeksi kekurangannya," kata Ketua Divisi Data dan Informasi (Datin) KIP Aceh, Agusni, saat dikonfirmasi, Kamis (2/3).

Disebutkan, dalam rapat pleno tersebut langsung dihadiri oleh Ketua Wakil Ketua KIP Aceh, Tharmizi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh, Munawarsyah, dan Ketua Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) KIP Aceh, Muhammad.

(DIR/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi