Kota Langsa Juara I Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan

Kota Langsa Juara I Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan
Sekdakot Langsa, Muhammad Darfian, saat menerima Juara I Paritrana Award Provinsi Aceh tahun 2022 untuk Kategori Kabupaten/Kota di Hermes Palace Hotel, Kota Banda Aceh, Kamis (2/3). (Analisadaily/Sudirman)

Analisadaily.com, Langsa - Untuk katagori kabupaten/kota, Kota Langsa meraih juara I penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan (Paritrana) award provinsi Aceh tahun 2022.

Pemberian penghargaan itu langsung diserahkan Pj gubernur Aceh melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Provinsi Aceh, Akmil Husen, SE, M.Si didampingi Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Sumbagut, Henky Rhosidien di Hermes Palace Hotel, Kota Banda Aceh, Kamis (2/3).

Sementara penghargaan Paritrana award diterima Plt Sekdakot Langsa, Muhammad Darfian didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Langsa, Muhammad Kurniawan dan Kabid Kepesertaan Kurniadi.

"Penghargaan yang diberikan ini atas dasar kota Langsa salah satu pemerintah daerah di wilayah provinsi Aceh yang pertama kali menganggarkan pekerja rentan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Kota (APBK) Langsa tahun 2022,"ujar Setdakot Langsa.

Selain itu,kepedulian Pemko Langsa dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan untuk menekan kemiskinan ekstrim/baru.

"Alhamdulillah, kita bersyukur bisa meraih juara I Paritrana Award tahun 2022 tingkat kabupaten/kota di Aceh,"ujarnya lagi.

Dikatakan, Pemko Langsa sangat konsisten dengan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan baik tenaga bantuan daerah, aparatur gampong, pelaku usaha pekerja sektor jasa kontruksi, pekerja upah, dan pekerja BPU di kota Langsa.

Ini sesuai instruksi Wali Kota Langsa Nomor :535/2020 tentang pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja di lingkungan Pemko Langsa.

Sementara Muhammad Kurniawan mengucapkan selamat kepada Pemko Langsa dan merasa bangga dengan keberhasilan kota Langsa dalam meraih juara I.

"Kami ucapkan selamat kepada Pemko Langsa atas terpilihnya sebagai juara 1 Paritrana Award wilayah Provinsi Aceh. Ini merupakan tanda bukti kepedulian Pemko langsa kepada masyarakat pekerja, khususnya pekerja rentan," ujar Kurniawan.

Diharapkan, kedepannya bukan hanya Pemko Langsa yang peduli kepada masyarakat pekerja rentan tetapi kepada seluruh stakeholders/perusahaan melalui dana CSR-nya untuk melindungi masyarakat pekerja rentan di wilayah Kota Langsa.

Selain kota Langsa, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan Paritrana Award tahun 2022 kepada Kabupaten Aceh Besar,Kabupaten Aceh Tengah. Kategori Perusahaan Skala Besar yakni PT. Pupuk Iskandar Muda, PT. Mifa Bersaudara, PT. Ujong Neubok Dalam. Kategori Perusahaan Layanan Publik yakni, RS. Pertamedika Ummi Rosnati, PDAM Krueng Peusangan, BPRS Rahmat Hijrah Agung.

Kategori Perusahaan Menengah yakni PT Rafaloen Mandiri, BPRS Syariah Kota Juang, Rumah Sakit Mufid. Kategori Perusahaan Mikro yakni, Cahaya Mata Alya, Miss Egg Tart, Unit Usaha Dayah Jeumala Amal.

Deputi Direktur Wilayah Sumbagut BPJS Ketenagakerjaan, Henky Rhosidien didampingi Asisten Deputi Bidang Kepesertaan Awalul Rizal mengatakan, penghargaan ini dalam rangka memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan juga pelaku usaha yang telah mendukung terlaksananya program jaminan sosial ketenagakerjaan.

(DIR/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi