Simpan Sabu, Pria Toba Ditangkap Polisi

Simpan Sabu, Pria Toba Ditangkap Polisi
Batang bukti (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Balige - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Toba menangkap seorang laki-laki yang berinisial AECS (26) warga Laguboti di salah satu hotel karena diduga memiliki sabu.

Kapolres Toba, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, melalui Kasie Humas, AKP Bungaran Samosir, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Penangkapan tidak terlepas dari adanya informasi dari masyarakat,” ucapnya, Jumat (3/3).

Petugas mengamankan barang bukti berupa 15 paket atau plastik klip ukuran kecil berisi diduga sabu dengan berat 3,36 gram, 1 bungkus plastik klip ukuran kecil yang masih baru, dan 1 buah botol palstik warna biru.

Saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1), Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(VIT/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi