Pemkab Palas Musrenbang RKPD 2024, Zarnawi Minta Perhatikan Skala Prioritas

Pemkab Palas Musrenbang RKPD 2024, Zarnawi Minta Perhatikan Skala Prioritas
Pemkab Palas Musrenbang RKPD 2024, Zarnawi Minta Perhatikan Skala Prioritas (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Pemerintah Kabupaten Padanglawas (Pemkab Palas) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD tahun 2024, Rabu (8/3) di Almarwah Hotel Sibuhuan.

Musrenbang RKPD Kabupaten Palas 2024 dengan tema ‘Akselerasi Pencapaian Padanglawas Bercahaya Melalui Peningkatan SDM dan Ekonomi’, mencermati dan menitik beratkan beberapa isu strategis dan permasalahan yang menjadi skala prioritas.

Skala prioritas diantaranya peningkatan derajat kualitas SDM, peningkatan derajat kesehatan masyarakat (stunting), ketersediaan infrastruktur yang berkualitas, peningkatan ekonomi daerah, serta kebijakan tata kelola pemerintahan.

Kepala Bappeda Palas, Triyanta HK mengatakan, pelaksanaan Musrenbang ini merupakan tahapan lanjutan dari proses pelaksanaan Musrenbang Desa dan Kecamatan.

"Pelaksanaan Musrenbang dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan Rancangan RKPD Kabupaten Padanglawas Tahun 2024," kata Triyanta.

Triyanta juga berharap, Musrenbang RKPD 2024 ini akan menjadi bahan untuk Musrenbang di tingkat Pemprov Sumut.

Ketua DPRD Palas, Amran Pikal Siregar mengatakan, Musrenbang adalah sarana untuk menampung aspirasi masyarakat dan pokok-pokok pikiran anggota dewan, dari desa, kecamatan, hingga kabupaten.

"Melalui Musrenbang ini kita minta tetap mengedepankan skala prioritas untuk kepentingan masyarakat banyak," katanya.

Amran menjelaskan, pembangunan sarana prasarana yang menjadi skala prioritas harus mengedepankan berkeadilan.

"Ada 17 kecamatan di daerah ini, kita harapkan harus merata pembangunannya, apalagi ada kecamatan yang baru, jangan sampai tidak tersentuh pembangunan, sementara pembangunan di kecamatan lain sudah banyak," tegasnya.

Mewakili Pemprov Sumut, Kepala BPBD, Tuahta Ramajaya Saragih mengatakan, besarnya skala dan cakupan pembangunan daerah tentunya membutuhkan sinergitas, integrasi, dan koordinasi antarpemangku kepentingan, sinergi perencanaan pembangunan provinsi dan kabupaten/kota.

Plt Bupati Palas, Ahmad Zarnawi Pasaribu menyampaikan, Musrenbang merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

"Kita minta Musrenbang pada tahun ini betul-betul diperhatikan dan harus menitikberatkan yang menjadi skala prioritas," tandas Zarnawi.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi