Tangkapan layar smartphone (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Kesalahpahaman hingga menyebabkan adu mulut antara Kapolsek Torgamba, AKP Luhut B Sihombing, dengan seorang anggota bernama Aipda Revo Sitorus viral di media sosial.
Dari video itu, Polsek Torgamba merupakan Polsek di bawah wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. Sedangkan Aipda Revo sudah tidak lagi menjadi anggota Polsek Torgamba. Namun, ia sekarang berdinas di Polres Labuhanbatu Selatan.
Dalam pertengkaran itu, AKP Luhut meminta Aipda Revo Sitorus untuk pindah. Karena akan ditempati anggota Polsek Torgamba lainnya.
"Aku izin dari Kapolsek sebelumnya (menepati rumah dinas)," kata Bripka Revo Sitorus.
Lalu, AKP Luhut mempertanyakan izin atas penempatan rumah dinas itu. Tapi, Bripka Revo tidak bisa menunjukkan dokumen.
"Mana izinnya, aku sekarang Kapolseknya," teriak AKP Luhut ke Bripka Revo.
Peristiwa adu mulut antara anggota Polri itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. Katanya, kejadian itu sudah ditangani oleh Polres Labuhanbatu Selatan. Dan itu hanya kesalahpahaman.
"Itu Kesalahpahaman, akibat penempatan rumah dinas yang diperuntukan anggota Polsek Torgamba," katanya, Selasa (14/3).
Hadi menjelaskan, sejak Polres Labuhanbatu Selatan diresmikan beberapa waktu lalu, sehingga Aipda Revo pindah tugas dari Polsek Torgamba dan menjabat sebagai anggota Polres Labuhanbatu Selatan.
"Status Aipda Rivo adalah Anggota Polres, Kapolsek meminta pindah asrama. Karena rumah yang ada di komplek asrama Polsek akan digunakan oleh anggota Polsek Torgamba lainnya," jelasnya.
Hadi menambahkan, Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Catur Sungkowo, sudah memanggil kedua anggota Polri yang bertengkar itu. Kini, keduanya sudah damai dan saling memaafkan.
"Sudah diselesaikan Kapolresnya mereka. Saling memaafkan dan prinsipnya me
(JW/RZD)