Ibu-Ibu Pekerja Rumah Tangga Tantang Puan Maharani Dialog (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sejauh ini belum juga disahkan oleh DPR.
Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) yang selama ini memperjuangkan pengesahaan regulasi itu, menantang Ketua DPR RI Puan Maharani untuk berdialog dengan mereka.
Hal itu terungkap saat SPRT menggelar aksi di depan Pos Bloc Medan, Rabu (15/3). Aksi ini sendiri sudah mereka gelar sejak 21 Desember 2022 lalu.
"Setiap Rabu, para perempuan melakukan aksi di tempat yang berbeda. Untuk sumut aksi dilakukan di Bundaran SIB, Pos Bloc dan DPRD Sumut," kata Wagini, Ketua SPRT Sumatera Utara.
"Gelombang aksi seperti ini akan terus diperjuangkan oleh para PRT hingga RUU PPRT disahkan," lanjutnya.
Sejumlah PRT peserta aksi juga masih melakukan puasa sebagai tindak lanjut aksi Rabuan minggu-minggu sebelumnya.
Aksi ini tidak hanya dilakukan di Medan, namun juga di 5 kota lainnya di Indonesia, yaitu Makassar, Yogya, Jakarta, Semarang dan Tangerang.
Mereka melakukan aksi di kantor-kantor DPRD kota atau tempat lainnya menuntut hal yang sama. Yakni pengesahan RUU PPRT pasca-diperjuangkan selama 19 tahun.
Bahkan di Jakarta PRT sudah 5 hari melakukan aksi di depan DPR RI, menunggu Puan Maharani melakukan dialog langsung dengan PRT mengenai urgensi kenapa RUU PPRT harus disahkan.
RUU PPRT sudah diperjuangkan sejak 19 tahun lalu. Selama hampir 3 tahun masuk ke Bamus DPR RI, namun sampai sekarang sulit sekali masuk ke rapat Paripurna DPR RI.
Wagini menyatakan, sudah menunggu RUU yang selama 19 tahun diperjuangkan dan parkir selama bertahun-tahun di DPR.
"Itu UU PPRT untuk wong cilik, mayoritas Perempuan dan pekerja miskin yang menjadi penopang berbagai aktivitas jutaan rumah tangga, tak terkecuali rumah para Anggota DPR," kata Wagini.
Dalam aksi Hari Rabuan ini, SPRT Sumut menyatakan sikap:
- Menghentikan kekerasan dan diskriminasi pada PRT dan meminta pada Ketua DPR, Puan Maharani dan semua Pimpinan DPR untuk mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
- Tidak ada jalan lain untuk segera mem-paripurnakan RUU PPRT di DPR menginisiatifkan, membahas dan mengesahkannya.
- Segera sahkan RUU PPRT. Bum-Gus.
(REL/RZD)