Terungkap! Lahan HGU 103 PTPN 2 Kebun Bulu Cina Diperjualbelikan

Terungkap! Lahan HGU 103 PTPN 2 Kebun Bulu Cina Diperjualbelikan
Lahan HGU 103 PTPN 2 Kebun Bulu Cina (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Deliserdang - Pembersihan areal PTPN 2 HGU Nomor 103 Kebun Bulu Cina di Pasar VII, Dusun XX, Desa Buluh Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, terus dikebut.

Inventarisasi penggarap masih terus mendata dan menerima pendaftaran warga yang selama ini tinggal di lahan HGU, yang masuk dalam Afdeling VI Bulu Cina.

Direktur PTPN 2, Irwan Peranginangin, didampingi SEVP MA Pulung Rinandoro, SEVP OP RM Mulianta Sitepu serta GM Tanaman Semusim, Sahat Situmorang, dan sejumlah staf turun ke lokasi untuk melihat dari dekat pelaksanaan pembersihan areal yang berlangsung humanis dan kondusif.

Sesuai rencana pembersihan areal HGU dimulai dari batas areal di ujung jalan masuk Bulu Cina Batang Beluh.

"Kendati dilakukan pembersihan areal, tali asih tetap kita salurkan kepada warga, karena merupakan bentuk kepedulian PTPN 2 terhadap warga masyarakat, baik yang memiliki rumah tempat tinggal maupun tanaman palawija yang selama ini diusahainya," jelas Kasubag Humas PTPN 2, Rahmat Kurniawan di lokasi, Sabtu (18/3).

Tim inventarisasi dan verifikasi yang ada di Posko Tali Asih Kebun Bulu Cina sudah menerima pendaftaran 77 warga yang siap menerima tali asih dari PTPN 2.

Mereka sebagian adalah penggarap yang selama ini hanya bercocok tanam palawija seperti jagung, ubi kayu dan sayur mayur untuk kebutuhan hidup sehari hari mereka. Sementara tim pembersihan HGU 103 Bulu Cina, sejak Jumat (17/3) bekerja cepat.

Sebanyak 24 unit alat berat beko yang diturunkan ke lokasi bekerja efektif dan berhasil membersihkan 70 hektare dalam tempo sehari. Direncanakan, dalam waktu sepekan seluruh areal seluas 382 hektare selesai pembersihan lahan.

Warga yang ditemui mengungkapkan, mereka adalah pekerja dari lahan-lahan kelapa sawit yang ternyata dimiliki oknum pengusaha dan pemilik modal besar di luar Kebun Bulu Cina.

Terus terang mereka mengungkapkan, para pemilik modal sejak awal mendapatkan lahan dari pimpinan kelompok tani yang sejak 1998 menggarap dan menguasai lahan HGU Bulu Cina. Ada juga yang membeli dari oknum AM lahan sawit seharga Rp 75 juta per hektare.

"Mungkin karena menganggap bisa untuk dimiliki selamanya, mereka mau saja membayar dengan harga mahal. Malah ada yang membeli 20 hektare hingga 30 hektare, pak," ujar Sitepu, seorang pekerja.

Warga asal Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat itu juga mengaku terus terang membeli lahan sawit dari AM sebanyak 3 hektare dengan harga Rp 75 juta per hektare, dan sudah ada sawit di atasnya.

Ia sudah menguasai areal tersebut selama 15 tahun. Untuk mengolah dan mengurus areal sawit miliknya itu, Sitepu mempekerjakan Ginting yang tinggal dan membangun gubuk di atas lahan tersebut.

Praktim jual beli lahan HGU 103 Kebun Bulu Cina sudah menjadi rahasia umum di daerah tersebut. Hampir sebagian besar pemilik lahan kelapa sawit dengan areal yang luas di atas 10 hektare adalah pemilik modal dari luar Bulu Cina.

Seperti pengusaha asal Binjai, Stabat, Medan, dan beberapa daerah lain. Mereka membayar kepada oknum pengurus Kelompok Tani Batang Beluh.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi