Dilatarbelakangi Sakit Hati, Pria di Medan Tikam Mahasiswi Hingga Tewas (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap pelaku pembunuhan mahasiswi Politeknik Medan (Polmed) yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kosnya yang berada di Jalan Sipirok, Kelurahan PB Selayang, Medan Selayang pada Jumat (7/4) kemarin.
Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha mengatakan bahwa korban bernama Bunga Lestari (19) pada Jumat kemarin ditemukan warga dalam keadaan luka akibat penikaman di dalam kamar kosnya.
"Polisi yang menerima informasi itu langsung menuju TKP. Selama 10 jam bekerja pihak petugas berhasil menangkap pelaku berinisial MRH (19) warga Kabupaten Langkat," katanya, Sabtu (8/4).
Chandra menuturkan pelaku MRH diamankan di persembunyiannya di kawasan Polonia. "Pada pukul 01.00 WIB, Sabtu dini hari, tersangka kita amankan," tuturnya.
Chandra menjelaskan bahwa motif pembunuhan yang dilakukan tersangka karena sakit hati dan dendam. "Pelaku mengaku sakit hati karena kerap dituduh mencuri. Padahal itu menurutnya tidak benar. Jadi korban dendam dan merencanakan pembunuhan sejak dua hari lalu," jelasnya.
Chandra mengungkapkan, tersangka membawa pisau dapur dari rumahnya sebelum beraksi. "Pasal yang kita terapkan pasal 340 KUHPidana Yo pasal 351 ayat 3. Pelakunya tunggal," ungkapnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Usman mengungkapkan penangkapan korban dari rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi.
"Ada warga yang melihat dan sempat menyapa tersangka usai beraksi. Dan kita jemput tersangka di rumah mertuanya. Tersangka koperatif, dia sedang tidur dan kita jemput. Yang bersangkutan pun menunjukkan baju yang ia gunakan saat melakukan aksi Penikaman yang sudah dua hari dia rencanakan," ucapnya.
Dari hasil keterangan medis, korban mengalami luka cukup banyak. Di mana ada 16 luka tikaman di sekujur tubuh korban, dengan menggunakan pisau tipis pemotong buah.
(JW/RZD)