Ekonom Minta Inspektorat Selidiki Dugaan Kebocoran Surat Putus Kontrak Proyek Rp 2,7 T

Ekonom Minta Inspektorat Selidiki Dugaan Kebocoran Surat Putus Kontrak Proyek Rp 2,7 T
Pengerjaan Proyek (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Pengamat Ekonomi menyanyangkan adanya kabar mengenai pemutusan kontrak mega proyek senilai Rp 2,7 triliun di Sumut yang belum pasti, namun diduga sudah terekspos di masyarakat.

Sementara, pihak penerima kontrak yakni PT Waskita dan KSO masih berkomitmen untuk menyelesaikan proyek tersebut. Tentunya kabar pemberitahuan pemutusan kontrak tersebut akan memicu keresahan.

Gunawan mengatakan, pada dasarnya pembatalan kontrak tersebut belum final. Setidaknya informasi tersebut diduga berasal dari oknum yang membocorkan dokumen, yang sifatnya internal kepada media atau masyarakat.

"Jadi saya menterjemahkan bahwa pada dasarnya ini masih berupa pemberitahuan putus kontrak. Dan belum sepenuhnya menjadi keputusan final terkait pembatalan kontrak itu sendiri. Jadi sangat tidak etis jika diekspos ke publik," ujarnya, Selasa (2/5).

Menurutnya, kabar pemutusan kontrak yang belum final tersebut tentunya membuat pegerjaan proyek menjadi tidak pasti. Para kontraktor maupun sub kotraktor hingga supplier akan kebingunan dengan kabar tersebut. Dan kabar tersebut justru bisa membuat para pihak (pelaksana proyek) akan menanyakan keberlangsungan proyek tersebut.

"Bayangkan kalau para perusahaan KSO bekerja sama dengan supplier penyedia material mendapatkan kabar terkait pemutusan kontrak tersebut. Saya yakin supplier akan melayangkan tagihan serta berpotensi menghentikan penyaluran material ke proyek tersebut. Dan ketidakpastian ini akan memicu kepanikan pekerja baik di seluruh perusahaan KSO maupun pihak lainnya. Jadi surat yang terkait pemberitahuaan putus kontrak yang bocor ke publik tersebut berdampak tidak baik," kata Gunawan.

Dia menganalogikan, seandainya perusahaan KSO benar-benar di putus kontraknya. Lantas nanti mau menunjuk siapa lagi sebagai pihak yang diajak kerja sama? Karena kalau masalahnya adalah masalah uang muka yang belum dibayar, ini juga akan memunculkan masalah yang sama jika menunjuk pihak lain menggantikan para KSO.

Gunawan juga mendesak Inspektorat Provinsi Sumatera Utara agar melakukan pemeriksaan terkait kebocoran data/surat yang sifatnya internal tersebut. Sehingga bisa diketahui siapa oknum yang menyebarkan berkas tersebut keluar.

"Saya rasa sangat perlu inskpektorat untuk melakukan pemeriksaan terkait kebocoran surat-surat tersebut. Karena pemutusan kontrak tersebut belum final. Jika tidak terjadi pemutusan kontrak, dan proyek tetap dilanjutkan sampai selesai, bagimana? Kan bisa merugikan citra, nama baik dari banyak pihak. Proyek Rp 2,7 triliun ini adalah pembangunan strategis dari Gubernur. Sehingga jika ada oknum yang membocorkan data yang bisa membuat informasi ke masyarakat tidak utuh, seharusnya ada yang bertanggung jawab atas ini," jelasnya.

Gunawan menyarankan agar semua pihak melakukan mediasi terkait dengan pengerjaan proyek tersebut. Saya yakin masyarakat pada umumnya mengharapkan agar proyek tersebut dapat terus berjalan. Di tengah perlambatan ekonomi Sumut belakangan ini, proyek Rp 2,7 triliun itu sangat signifikan dalam menopang pertumbuhan ekonomi dan tentunya menyerap banyak tenaga kerja.

Sebelumnya sempat diberitakan media massa, perusahaan KSO (Waskita, SMJ dan Utama) melayangakan surat protes kepada Dinas PUPR Sumut, menanggapi pemutusan kontrak pekerjaan rancang bangun proyek jalan dan jembatan Provinsi Sumatera Utara senilai Rp 2,7 triliun.

Direktur Utama PT Waskita Karya sempat menanggapi surat tersebut. Isi surat, prihal tanggapan atas pemutusan kontrak pekerjaan rancang bangun proyek jalan dan jembatan Provinsi Sumatera Utara senilai Rp 2,7 triliun.

Surat dari Dirut PT. Waskita Karya (Persero) Tbk menjawab surat dari Dinas PUPR Sumut bernomor: 620/DPUPR-BM/1023/2023 tertanggal 18 April 2023, prihal pemberitahuan untuk pemutusan kontrak.

Surat tersebut pun diduga bocor, ada oknum yang diduga menyebarkan surat-surat tersebut ke awak media dan terpublikasi. Padahal terkait wacana pemutusan kontrak tersebut belum final,sehingga sempat membuat polemik di kalangan Pemprov Sumut dan juga KSO proyek.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi