Proyek Taman Senilai Rp 2,3 Miliar Rusak, Polda Sumut Lakukan Pengecekan

Proyek Taman Senilai Rp 2,3 Miliar Rusak, Polda Sumut Lakukan Pengecekan
Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara saat di lokasi proyek taman di bawah jembatan Siborang, Sungai Batang Ayumi, Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Jumat (5/5) (Analisadaily/Irfan Azhari Nasution)

Analisadaily.com Padangsidimpuan - Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengecek kondisi proyek dek atau taman di bawah jembatan Siborang, Sungai Batang Ayumi di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, senilai Rp 2,3 miliar.

Proyek itu menggunakan APBD Padangsidimpuan yang dikerjakan akhir tahun 2022 dan selesai menjelang 2023.

Paket pembangunan dek sungai itu dikerjakan Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat (Perkim) Padangsidimpuan. Kondisinya saat ini, pagar, lantai keramik dan dinding bangunan sudah roboh dan hilang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung, membenarkan turunnya Tim Ditreskrimsus tersebut.

"Maaf belum bisa memberikan keterangan, ini dalam kondisi pemeriksaan baik dari Polres Padangsidimpuan dan Polda Sumatera Utara,” kata Maria.

“Terima kasih infonya yah, team lagi siapkan untuk lidik,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatera Utara, Kombes Teddy Marbun.

(IAN/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi