Sidang Kasus Pembunuhan Paino, Saksi Akui TKP Sering Dilintasi Korban

Sidang Kasus Pembunuhan Paino, Saksi Akui TKP Sering Dilintasi Korban
Sidang Kasus Pembunuhan Paino, Saksi Akui TKP Sering Dilintasi Korban (Analisadaily/Hery Putra Ginting)

Analisadaily.com, Stabat - Pengadilan Negeri Stabat kembali menggelar sidang perkara pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat. Sidang digelar di ruangan Prof Kusuma Admaja, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Senin (8/5) sore.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Ledis Meriana Bakara, masih dengan agenda yang sama seperti pada persidangan sebelumnya, pemeriksaan saksi terhadap terdakwa Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting.

Begitu sidang dibuka oleh majelis hakim, sejumlah pertayaan dilayangkan Jaksa Penutut Umum (JPU) saksi, dan yang diperiksa pertama Boiman alias Wak Man, karyawan sekaligus kernet truk pengangkut getah karet milik Paino.

Dalam persidangan tersebut Boiman mengaku dirinya pertama kali mengetahui Paino tewas tertembak dari anaknya.

"Saya mengetahui dari anak saya, dan mendengar kabar pada Kamis (26/1) sekitar pukul 23.00 WIB. Anak saya bilang Pak Paino kena tembak. Saya langsung bangun dari tidur dan datang ke rumah Pak Paino. Posisi rumah saya tidak jauh dari rumah Pak Paino," ujar Boiman.

JPU melanjutkan pertanyaan seputar kegiatan dan hubungan Boiman bengan Paino sebelum mantan anggota DPRD Langkat periode 2014-2019 ini tewas dibunuh dengan cara ditembak.

"Saya karyawan, kerja sebagai kernet truk muat hasil getah karet dari petani kampung ke kampung. Muat karet atas perintah anak Pak Paino bernama Dika Syahputra, dan saya kerja cuma empat hari saja. Kemudian tanggal 26 Januari 2023 itu saya sedang menimbang hasil karet," ujar Boiman.

Boiman mengaku, kenal dengan Paino sejak tahun 2000. Sepengetahuannya, Paino kesehariannya selama tak menjabat anggota dewan lagi pergi bertani diladangnya.

"Kalau ada waktu senggang, Pak Paino main ke warung kopi. Ke mana-mana naik sepeda motor KLX. Bahkan lokasi tewasnya Pak Paino sering dilintasi jika ingin pergi ke warung kopi itu," ujar Boiman.

Disinggung apakah Paino pernah berselisih paham dengan orang lain, Boiman mengatakan tidak pernah, dan mengakui jika Paino tipikal yang tak banyak cerita.

Di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada tanggal 26 Januari 2023, Boiman mengatakan saat ia pergi bekerja, sempat melihat keberadaan 1 unit mobil yang diduga merek Suzuki Ertiga dan sepeda motor KLX corak loreng OKP di sekitar gudang Okor Ginting.

Keberadaan mobil dan sepeda motor ini sempat disebut-sebut dalam persidangan sebelumnya. Namun, hal itu dibantah oleh Boiman. Dirinya melihat mobil yang dimaksud dan sepeda motor itu saat truk yang dinaikinya berpapasan di jalan hendak menuju rumah Paino, sehabis menimbang hasil karet.

"Saya melihat mobil abu-abu Suzuki Ertiga, dan satu unit sepeda motor KLX dibelakangnya, saat pulang kerja menimbang hasil karet tepat di SD Inpres pada pukul 19.30 WIB. Saya enggak tau siapa yang ada di dalam mobil. Dan KLX itu pengendaranya laki-laki, saya tidak kenal. Saya tidak pernah melihat mobil itu sebelumnya, dan baru pertama kali melihat," ujar Boiman.

Tak sampai di situ, JPU kembali menyinggung nama terdakwa Persadanta alias Sahdan yang ikut terlibat dalam perkara pembunuhan Paino.

“Sahdan anggota kerja Okor Ginting. Saya hanya sekedar tau aja," ujar Boiman.

Pemeriksaan saksi Boiman pun disudahi. Selanjutnya, JPU kembali memanggil saksi bernama Jenius yang merupakan sopir truk pembawa muatan getah karet yang diambil dari petani kampung ke kampung.

Jenius mengaku jika dirinya di BAP karena persoalan rekaman CCTV dan papasan truk yang dikemudikannya bersama Boiman dan Dika Syahputra, dengan mobil yang diduga merek Suzuki Ertiga dan sepeda motor KLX bercorak loreng OKP.

"Saya mengetahui mobil Ertiga, saat sehabis nimbang getah karet dan berpapasan di SD Inpres. Saya melihat tanggal 26 Januari 2023 malam, sebelum kejadian Pak Paino," ujar Jenius

Majelis hakim pun bertanya arah kendaraan mobil yang diduga merek Suzuki Ertiga saat berpapasan dengan Jenius.

“Ertiga itu keluar dari perkampungan. Saya tidak pernah melihat mobil itu sebelumnya dan saya melihat dibelakangnya ada sepeda motor jenisnya KLX corak loreng. Yang mengendarai saya tidak tau. Setelah itu saya tiba di gudang, dan tidak ada bertemu Pak Paino," ujar Jenius.

Pria yang sudah bertetanggaan dengan Paino sejak tahun 1984 menegaskan, jika dikampungnya tidak ada yang punya mobil jenis Suzuki Ertiga.

Semenntara itu, Jenius menuturkan, dirinya diperlihatkan CCTV setelah kejadian oleh anak Paino yang bernama Dika Syahputra.

"Di dalam rekaman itu, saya melihat mobil dan sepeda motor dengan bentuk dan jenis yang sama pada saat berpapasan sebelum Pak Paino meninggal dunia," ujar Jenius.

Mendengarkan keterangan yang diucapkan Jenius, penasehat hukum terdakwa Tosa Ginting merasa keberatan.

Minola Sebayang selaku penasihat hukum terdakwa bertanya soal merek mobil yang disebut-sebut Jenius. Menurut Minola, bagaimana Jenius bisa memastikan jika mobil yang disebutnya bermerek Suzuki Ertiga pada saat itu.

"Saya tau itu malam, itu itu jenis mobil Suzuki Ertiga, tau dari bentuk belakang mobil," ujar Jenius.

Minola pun kembali bertanya soal plat mobil. Karena di BAP Jenius, ia menyebutkan plat mobil tersebut. Sedangkan saat dipersidangan ia tak bisa menyebutkannya.

"Taunya plat nomor setelah penyidikan yang mulia," ujar Jenius.

Jenius juga disinggungkan dengan nama terdakwa Persadanta alias Sahdan yang ikut terlibat dalam perkara pembunuhan Paino.

"Persadanta kenal, orang kerja Okor Ginting. Dia kerja udah lama, mandor di situ," ujar Jenius.

Jenius pun mengatakan jika Paino ialah orang yang memiliki kepribadian yang baik, tidak ada berselisih dengan orang lain.

Ketua majelis hakim pun bertanya kembali soal kepribadian Paino semasa hidup. Karena di dalam BAP, Jenius mengatakan jika terdakwa Tosa Ginting selalu mencari ribut dengan Paino.

"Selalu mencari ribut dengan toke saya Paino masalah jual beli sawit. Tapi cekcok mulut tidak pernah. Dipaksa jual sawit ke Tosa Ginting, kalau tidak denda," tutup Jenius.

Terdakwa Tosa Ginting pun menanggapi keterangan yang disampaikan oleh saksi Jenius.

"Bagaimana terdakwa, ada yang mau ditanggapi," ujar majelis hakim.

"Saya minta ganti rugi lahan saya, dan sudah diganti rugi, bukan denda. Saya tidak pernah mengarahkan warga jual sawit kepada saya yang mulia," ujar Tosa melalui sambungan video teleconfrence.

Setelah mendengarkan tanggapan terdakwa, sidang pun dilanjutkan pada, Kamis (11/5) dengan agenda pemeriksaan saksi.

(HPG/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi