Sekdakab Langkat Serahkan Tali Asih dan Penghargaan Korpri

Sekdakab Langkat Serahkan  Tali Asih dan Penghargaan Korpri
Sekdakab Langkat, Amril Saat Serahkan Tali Asih dan Penghargaan Korpri. (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Langkat - Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril, menegaskan upaya mewujudkan kesejahteraan sosial merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat.

"Untuk mewujudkan kesejahteraan adalah tanggung jawab bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat," ujar Amril, mewakili Bupati Langkat Syah Afandin, saat memimpin langsung upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) di halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (20/4/2026).

Dijelaskan Amril, bahwa hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, yang mendefinisikan kesejahteraan sosial sebagai kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri dalam menjalankan fungsi sosialnya.

Lebih lanjut disampaikan Amril, penyelenggaraan kesejahteraan sosial mencakup berbagai bidang, seperti rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial. Seluruh program tersebut diarahkan untuk membantu masyarakat yang mengalami permasalahan sosial agar dapat hidup secara layak dan bermartabat.

Sekda Amril juga mendorong seluruh perangkat daerah di Kabupaten Langkat untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam menjalankan program-program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. "Saya mengajak seluruh elemen untuk berkomitmen mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera," pungkas Amril.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan santunan tali asih dan piagam penghargaan kepada anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).

Upacara diikuti Staf Ahli Bupati, para Asisten, pejabat eselon II, III, dan IV, pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, ASN, non-ASN dan para ahli waris anggota KORPRI dan Purna Bhakti KORPRI yang menerima santunan dan penghargaan.

Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab KORPRI terhadap anggotanya, pada kegiatan tersebut diserahkan santunan STM kematian kepada 26 ahli waris dengan total sebesar Rp65 juta atau masing-masing menerima Rp2,5 juta.

Selain itu, diberikan pula piagam penghargaan kepada enam Purna Bhakti KORPRI sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan dedikasi yang telah diberikan selama masa pengabdian

(HPG/YY)

Baca Juga

Rekomendasi