Tapsel Jadi Kabupaten dengan Integritas Tertinggi dan Terjaga dari Risiko Korupsi

Tapsel Jadi Kabupaten dengan Integritas Tertinggi dan Terjaga dari Risiko Korupsi
Tapsel Jadi Kabupaten dengan Integritas Tertinggi dan Terjaga dari Risiko Korupsi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sipirok - Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK RI, Tapanuli Selatan (Tapsel) menjadi kabupaten yang memiliki integritas tertinggi dengan kategori terjaga dari tindak pidana korupsi tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada 2022.

Hasil SPI itu diumumkan KPK RI, Selasa (9/5), melalui virtual/zoom dihadiri Bupati Tapsel, Dolly Pasaribu, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Koordinator Wilayah I, Tim Tenaga Ahli SPI Inspektur Provinsi Sumut, para Kepala Daerah Pemprov Sumut, Sekda, serta pimpinan OPD Pemprov Sumut terkait.

Dalam hasil survei itu, Tapsel mendapat nilai indeks SPI sebesar 80,02, yang merupakan nilai Indeks tertinggi di tingkat Kabupaten/Kota se-Sumut, dengan kategori Integritas Terjaga (warna hijau).

Kategori tersebut menempatkan Tapsel berada diatas rata-rata indeks Integritas Kabupaten lain dengan nilai 72,9.

Kegiatan pengumpulan data itu berlangsung sejak April sampai Mei 2022. Untuk pengisian kuisioner oleh responden yang telah ditetapkan KPK dilaksanakan mulai bulan Juli 2022 sampai Oktober 2022.

KPK selanjutnya menghubungi responden terpilih melalui nomor WhatsApp atau E-mail yang disampaikan sejak awal sampai tahap penetapan nilai hasil survei.

Dolly Pasaribu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Deputi Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Tenaga Ahli SPI serta para responden Internal, eksternal dan exper yang telah mengisi survei dengan jujur dan bertanggungjawab.

"Alhamdulillah dengan kerjasama yang baik, kita bisa meraih hasil yang memuaskan untuk Tapsel," katanya.

Diharapkannya, prestasi ini dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Turut hadir Pj. Sekda Tapsel, Inspektorat, BKD, Kadis Perhubungan, Plt. Kadis PUPR, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Inspektur Wilayah III, Perwakilan DPMPTSP dan Dinas Perkim.

(HIH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi