Jatanras Polres Asahan Tangkap Pelaku Curanmor

Jatanras Polres Asahan Tangkap Pelaku Curanmor
Barang bukti berupa sepeda motor sudah diamankan di Mapolres Asahan, Senin (15/5). (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kisaran - Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial HS (29) warga jalan Malik Ibrahim Kisaran yang cukup merasakan masyarakat.

"Kemarin HS pelaku pencuri sepeda motor sudah ditangkap oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan di jalan Cokroaminoto Kisaran tepatnya didepan kantor finansial dan selanjutnya dibawa ke Polisi Polres untuk dimintai keterangan oleh penyidik," kata Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung, Senin (15/5).

Lebih lanjut Rocky mengatakan, pelaku ditangkap tidak membutuhkan waktu lama dari laporan yang diterima oleh Unit Jatanras. Pengungkapan pelaku curanmor ini berawal dari laporan seorang warga bernama Emme Lina Wijaya (20) warga Jalan Seriti Lingkungan I Kelurahan Gambir Baru Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

"Korban melaporkan sepeda motor Scoopy warna coklat hitam BK 2504 VBS hilang saat diparkir di halaman rumahnya,atas kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan dan melapor ke pihak yang berwajib untuk dilakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Rocky.

Mendengar adanya laporan dari korban petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. "Jadi saat menerima laporan itu, tim Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor Scoopy," jelasnya.

Dari hasil interogasi yang petugas, lanjut Rocky menjelaskan, pelaku nekat melakukan aksi pencarian itu dikarenakan adanya masalah ekonomi. "Alasan pelaku akibat masalah ekonomi, walaupun demikian kita masih dalami dan lakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Rocky mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat memarkirkan kendaraannya. "Kita menyarankan agar motor diparkir di tempat yang aman dan disertai dengan kunci ganda sebagai pengaman," tutupnya.

(ARI/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi