Pihak keluarga dan Kuasa Hukum Fajar Krisanto Siringo-ringo saat konferensi pers di Medan, Rabu (31/5) (Analisadaily/Jafar Wijaya)
Analisadaily.com, Medan - Kasus kematian Fajar Krisanto Siringo-ringo yang terjadi pada 2021 lalu hingga saat ini pihak kepolisan belum menetapkan tersangka atas kasus tersebut. Keluarga meminta Kapolri dan Presiden mengatensi kasus itu.
Ibu dari Fajar Krisanto Siringo-ringo, Boru Simanjuntak mengatakan bahwa mereka kecewa atas lambannya proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian atas dugaan pembunuhan terhadap anak mereka yang ditemukan tergantung meninggal dunia pada 29 Agustus 2021 di Jalan Letnan Arsyad 5 No.23 RT/RW: 004/012, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
"Kami meminta kepada Bapak Kapolri dan Presiden untuk menjadi perhatian kepada kasus dugaan pembunuhan terhadap anak kami. Karena sampai saat ini belum juga ada penetapan tersangka dalam kasus itu," katanya di dampingi suaminya Monang Siringo-ringo dan kuasa hukumnya Ranto Sibarani di Medan, Rabu (31/5).
"Sebelumnya, kami juga sudah membuat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor LP/B/2403/IX/2021/SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021," sambungnya.
Sementara itu, ayah korban Monang Siringo-ringo menjelaskan anaknya bekerja di Bank BRI Karawang dan selama ini berdomisili di Bekasi Timur bersama dengan istrinya yaitu MMP dan seorang anaknya yang masih berusia 15 bulan. Ia mengaku sebelumnya tidak pernah mendengar ada persoalan rumah tangga dan pekerjaan Fajar.
Namun tiba-tiba pada 29 Agustus 2021 pukul 16.03 WIB MMP menelepon mertuanya boru Simanjuntak di Medan melalui telepon seluler dengan menangis dan hanya menyebut nama Fajar berulang kali, namun tidak menginformasikan apapun kepada mertuanya tersebut.
Anehnya, ketika orangtua Fajar kembali menghubungi menantunya, MMP tidak menjawab telepon mertuanya. Kemudian pukul 16.14 WIB, Monang menghubungi handphone Fajar dan anehnya dijawab oleh abang MMP.
"Muncul kecurigaan kami, bagaimana mungkin dalam waktu lebih kurang 11 menit abang daripada MMP sudah menguasai hp anak mereka, padahal menantu mereka tidak menjawab pada saat ditelepon," jelasnya.
Padahal Monang dan istrinya masih melakukan video call kepada Fajar pada pukul 09.57 WIB pagi hari pada 29 Agustus 2021 untuk berbicara kepada cucu mereka, yang kemudian dijawab Fajar anaknya masih tidur, dan menyarankan orangtuanya menelpon video call kembali pada sore harinya dan siang nanti akan memperbaiki hp milik istrinya (MMP).
"Namun sore harinya malah berita kematian yang diterima oleh kami dan keluarga," ucap Monang.
Keanehan lain adalah, saat salah satu kerabat Fajar mendatangi Rumah Sakit di mana Fajar diperiksa, pukul 18.15 WIB mayat Fajar sudah rapi, dirias dan dilengkapi dengan pakaian dan sepatu. Begitu cepatnya proses tersebut, padahal menantu mereka belum ada menjelaskan apa sebenarnya yang terjadi terhadap anak mereka Fajar.
"Akhirnya jenazah Fajar dibawa dari Bekasi dan tiba ke rumah kami di Padang Bulan pada tanggal 30 Agustus 2021, istri Fajar atau MMP turut beserta dengan jenazah almarhum didampingi ibu dan abangnya, serta cucu saya," terang Monang.
Keanehan lainnya adalah menurut MMP atau istri korban pada saat ditanya oleh keluarga Monang di Medan bagaimana Fajar meninggal dunia, MMP menjawab Fajar meninggal dunia dengan cara gantung diri di kamarnya, padahal keterangan MMP berbeda dengan foto yang dikirim abangnya kepada Poltak Simanjuntak yang merupakan keluarga dekat Fajar.
Foto yang dikirim abang MMP jelas-jelas adalah foto di pintu kamar mandi, dari foto yang dikirim tersebut terlihat kain seprai tergantung di pintu kamar mandi. Keterangan lokasi gantung diri yang berbeda tersebut menambah kecurigaan kematian Fajar Siringo-ringo.
MMP kepada keluarga juga menerangkan bahwa dia yang menurunkan jasad Fajar saat gantung diri, MMP sendiri yang memotong atau menggunting kain seprai tersebut.
Muncul pertanyaan apakah kain seprai yang sedang terikat tubuh manusia dapat digunting dengan mudah? Padahal ada saksi yang tinggal di depan rumah Fajar yang mengaku tidak mendengar suara keributan apapun pada saat Fajar gantung diri. Saksi tersebut mengaku kepada Monang bahwa saksi baru mendengar ada keributan setelah abang MMP datang ke rumah Fajar tersebut.
Pertanyaan selanjutnya bagaimana abang MMP bisa dengan cepat datang ke lokasi korban yang katanya bunuh diri, mengapa istri Fajar tidak meminta pertolongan dari tetangga sekitar rumah terlebih dahulu, padahal jaraknya hanya 1 meter. Jika benar Fajar bunuh diri dengan cara gantung diri, mengapa Fajar memilih gantung diri di pintu kamar mandi yang menurut Monang yang pernah berkunjung ke rumah anaknya tersebut, pintu kamar mandi tersebut sangat pendek dan tidak mungkin dapat gantung diri di pintu kamar mandi tersebut.
Monang mengaku melihat ada kejanggalan lain pada mayat Fajar, tidak ada lidah menjulur sebagaimana ciri-ciri orang gantung diri. Monang juga melihat mayat Fajar dengan pipi bengkak dan ada memar di dahi, ada juga goresan di leher dan sepatu Fajar juga diikat dengan kain putih ke kaki Fajar, kejanggalan-kejanggalan tersebut menguatkan Monang dan keluarga bahwa Fajar meninggal dunia diduga mati dengan cara dibunuh.
"Bagaimana mungkin kami sudah kehilangan anak, namun kemudian tidak dapat berhubungan dengan cucu kami, semua itu sangat janggal," ujar Monang.
Setelah Monang melaporkan kecurigaan bahwa Fajar meninggal dengan cara dibunuh, pihak Kepolisian kemudian membongkar kuburan Fajar di TPU Simalingkar B pada tanggal 19 Februari 2022 untuk melakukan ekshumasi dan uji forensik terhadap mayat Fajar Siringo-ringo, namun sampai saat ini belum ada perkembangan atas kematian Fajar Siringo-ringo tersebut.
Terkait hal itu, kuasa hukum keluarga Ranto Sibarani menuturkan kasus kematian Fajar Siringo-ringo banyak ditemukan kejanggalan. Di mana, setelah melapor kasus itu ke polisi dan 6 bulan kemudian pihak kepolisan membongkar makam dari Fajar Siringo-ringo untuk diperiksa dan kasus naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Disini, artinya pihak kepolisan sudah mulai curiga Ada yang membunuh dan mu,ai September 2022 sampai hari ini belum juga ada tersangkanya," terangnya.
Bahkan, dalam kasus ini polisi sudah memeriksa puluhan saksi terkait kematian Fajar Siringo-ringo. "Nah, ini pihak kepolisan sangat lambat dalam memperoses kasus ini dan menetapkan tersangkanya," ungkap Ranto.
"Kami kira pihak kepolisan sudah bisa menetapkan tersangka dalam kasus ini karena sudah banyak buktinya dan keterangan saksi. Ini, ada apa dengan pihak kepolisan," sambungnya.
(JW/CSP)