Antisipasi Masuk Barang Ilegal, Satpolairud Polres Asahan Patroli Perairan

Antisipasi Masuk Barang Ilegal, Satpolairud Polres Asahan Patroli Perairan
Personel Satpolairud Polres Asahan sedang memeriksa kapal nelayan, untuk mengantisipasi masuknya barang ilegal dari luar negeri (Analisadaily/Arifin)

Analisadaily.com, Asahan - Satuan Polisi Air Udara (Satpolairud) Polres Asahan patroli pada malam hari di perairan laut dengan tujuan untuk mengantisipasi keluar masuknya barang ilegal dari dari luar negeri dengan menggunakan Kapal Patroli II-1027.

Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung mengatakan, patroli itu bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal pembawa pekerja migran ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Asahan, penangkapan ikan ilegal dan barang lainnya seperti pakaian bekas atau narkoba.

"Selain itu untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan dan sebelum melaut hendaknya dilakukan pemeriksaan seperti mesin, melengkapi dokumen kapal, serta membawa alat-alat keselamatan berlayar yakni jaket pelampung, ring boy, dan kotak P3K," ungkap Rocky, Senin (10/7).

Rocky mengimbau kepada para nelayan agar dalam melakukan penangkapan ikan diperairan Indonesia saja atau tidak melewati batas negara Indonesia serta tidak menggunakan alat penangkapan ikan yang dilarang.

"Jangan menggunakan alat penangkap ikan yang melanggar aturan yang berlaku di Indonesia ini," imbau Rocky.

Dia menambahkan, saat patroli tersebut telah dilakukan pemeriksaan terhadap satu unit kapal yakni KM. Darma wanita (Tangkul Belacan), No.Rek : GT.09 No.3450.

"Kapal itu diawaki oleh Nahkodai Daud dan ternyata dokumen kapal lengkap, jumlah ABK tiga orang, Muatan kapal fiber berisi air, es dan tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum," tegasnya.

(ARI/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi