Survei: Mayoritas Game Klasik Nyaris Punah dari Peredaran

Survei: Mayoritas Game Klasik Nyaris Punah dari Peredaran
Konsol game klasik rilisan Nintendo, yaitu (kiri-kanan atas) Nintendo Entertainment System, Super Nintendo, Game Boy, Nintendo 64 (kiri bawah) dan Game Boy Advance (ANTARA/nintendo.com)

Analisadaily.com, Jakarta - Video Game History Foundation dan Software Preservation Network mengadakan survei tentang ketersediaan game klasik di Amerika Serikat, hasilnya menunjukkan mayoritas game nyaris punah dari peredaran.

"87 persen video game klasik yang dirilis di Amerika Serikat berstatus nyaris punah," kata salah seorang direktur di VGHF Kelsey Lewin, seperti diberitakan The Verge, Sabtu (15/7) waktu setempat.

Dilansir dari Antara, Minggu (16/7), VGHF mendefinisikan game klasik sebagai sebagai game yang dirilis sebelum 2010, era ketika distribusi video game ritel kebanyakan untuk konsol game rumahan. Riset itu mengambil sampel 4.000 game rilisan untuk tiga konsol di AS, yang dinilai mewakili gambaran popularitas dan komersial.

Ketiga konsol itu adalah Commodore 64 (yang oleh VGHF dimasukkan ke dalam kategori ekosistem yang ditinggalkan), Game Boy (ekosistem yang diabaikan) dan PlayStation 2 (ekosistem aktif).

Hasil studi itu menunjukkan sekitar 80 persen game rilisan 2010 kini sudah tidak bisa diakses lagi. Dari 1.873 game yang dirilis pada konsol Nintendo Game Boy, hanya 25 game yang masih bisa dibeli.

Jumlah itu menurun dari sebelumnya 155 game karena Nintendo pada Maret lalu menutup toko virtual 3DS dan Wii U. Direktur perpustakaan di VGHF Phil Salvador mengatakan ketika toko virtual ditutup, kebanyakan game untuk Game Boy tidak dirilis lagi.

"Sejarah video game bukan hanya soal yang paling laris. Jika kita ingin memahami dan menghargai sejarah video game, kita butuh lebih dari sekadar daftar game yang dinilai penerbit memiliki nilai komersial," kata Salvador.

Salah satu tantangan yang dihadapi pustakawan game untuk memelihara game klasik di AS adalah aturan hak cipta yang tertuang dalam Digital Millenium Copyright Act. Oleh karena itu, sektor warisan budaya di AS mengajukan petisi untuk mengecualikan game dari DMCA supaya aktivitas pelestarian game bisa berjalan.

Namun, petisi itu tidak didukung oleh industri game. Entertainment Software Association menilai melonggarkan aturan DCMA bisa berdampak buruk terhadap aktivitas penerbit jika suatu hari nanti mereka mengeluarkan lagi game klasik.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi