Hutan Bakau di Desa Sei Tempurung Terancam Punah Digantikan Sawit

Hutan Bakau di Desa Sei Tempurung Terancam Punah Digantikan Sawit
Tanaman sawit berdampingan dengan kawasan diduga hutan mangrove (bakau) di Desa Sei Tempurung, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan, Rabu (19/7) (Analisadaily/Arifin)

Analisadaily.com, Asahan - Kawasan hutan mangrove (bakau) di Desa Sei Tempurung, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan, tepatnya pinggir laut dikhawatirkan terancam punah karena berdampingan dengan tanaman sawit milik masyarakat.

Amatan di lokasi, Rabu (19/7), terlihat tanaman sawit dengan usia tanaman 5 tahun lebih yang berdampingan dengan kawasan hutan bakau. Sedangkan batasnya merupakan timbunan tanah hasil galian alat berat yang dijadikan jalan. Keterangan beberapa warga yang ditemui juga membenarkan hal itu.

"Beberapa waktu lalu masih ada beko melakukan penggalian," ungkap seorang warga yang tak mau namanya disebutkan.

Sutrisno, pekerja perkebunan sawit ketika dikonfirmasi mengatakan kebun sawit adalah milik seorang pengusaha warga Kota Tanjungbalai. Dirinya mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlahnya, ketika ditanya berapa luas kebun sawit.

"Saya hanya pekerja di sini," jelasnya.

Tindakan dugaan pencaplokan kawasan hutan mangrove secara ilegal tersebut harus dicegah. Terlebih saat melakukan investigasi terlihat hewan-hewan yang dilindungi masih ada. Jika tidak dicegah dikhawatirkan, tindakan diduga ilegal itu akan merusak habitat, bahkan bisa-bisa memusnahkan makhluk hidup di dalamnya.

Kepala Desa Sei Tempurung, Khaidir, ketika dikonfirmasi mengatakan tidak mengetahui secara pasti adanya aktivitas pencaplokan kawasan hutan mangrove di daerahnya. Namun dia mengaku ada mendengar, tetapi tidak berani mengecek ke lokasi karena banyaknya anjing peliharaan.

"Saya tak pernah ke ujung sana, karena takut dikejar anjing peliharaan," kata Khidir.

Lebih lanjut dia menerangkan seingat sepengetahuannya, areal tersebut merupakan kawasan hutan lindung mangrove. Perambahan itu terjadi bukan masa kepemimpinannya.

"Ada 191 hektar luas kebun sawit lahan milik oknum pengusaha Itu, ada juga milik oknum anggota DPRD Asahan," jelas Khaidir.

Khaidir kembali memastikan adanya kawasan hutan mangrove di Desa Sei Tempurung berubah menjadi kebun sawit. Dirinya tidak mengetahui kenapa bisa terjadi. Bahkan dia menyebut, pada kawasan maupun sekitarnya telah terbit surat keterangan tanah yang dikeluarkan Camat dan SHM oleh BPN. Saat ditanya berapa luas lahan kawasan hutan tersebut, Khaidir memastikan, adanya kawasan hutan mangrove di Desa Sei Tempurung berubah menjadi kebun sawit lebih kurang 1.400 hektar.

"Saya tidak mengetahui kenapa bisa terjadi ada lahan sawit pada kawasan maupun sekitarnya telah terbit surat keterangan tanah yang dikeluarkan Camat dan SHM oleh BPN," jelasnya.

(ARI/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi