Sempat Viral, Pelaku Pengeroyokan di Depan RSUD Padangsidimpuan Ditangkap Polisi

Sempat Viral, Pelaku Pengeroyokan di Depan RSUD Padangsidimpuan Ditangkap Polisi
Sempat Viral, Pelaku Pengeroyokan di Depan RSUD Padangsidimpuan Ditangkap Polisi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sidimpuan - Polres Kota Padangsidimpuan menangkap para pelaku pengeroyokan yang sempat viral di sosial media yang terjadi di Jalan Dr. FL. Tobing, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, tepatnya di depan RSUD Padangsidimpuan, Rabu (19/7).

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, melalui Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung, mengatakan, kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak yang dilakukan secara bersama-sama ini sudah ditangani dan kepada 4 remaja yang diduga sebagai pelakunya sudah ditangani di unit PPA Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan

"YS (18), RM (18), FN (17), dan AM (17) sudah kita amankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk dilakukan interogasi, dan mereka sudah mengakui perbuatannya melakukan pengeroyokan secara bersama-sama terhadap korban RFF yang sekarang masih menjalani perawatan medis karena mengalami luka cukup serius," ucap Maria Marpaung.

Maria Marpaung memaparkan kronologi bahwa kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak ini bermula saat korban RFF bersama saksi R dan W berada di Alfamidi menunggu teman yang sedang mengambil uang di BRI Link, kemudian datanglah tiba-tiba pelaku R dan menggunakan sepeda motor berhenti di Alfamidi tersebut.

Kemudian, kata Maria, pelaku R turun dari sepeda motor kemudian melakukan pemukulan terhadap korban RFF, lalu pada saat pelaku R melakukan pemukulan terhadap korban RFF spontan datang teman-teman pelaku R yang berjumlah kurang lebih 5 orang dan melihat teman-teman pelaku berdatangan korban bersama temannya langsung lari menuju RSUD Kota Padangsidimpuan.

Pelaku R beserta kawan-kawannya langsung mengejar korban sampai kedepan ruangan IGD RSUD. Setelah korban didapati para pelaku, datang pelaku R dan K melakukan pemukulan berkali-kali dengan menggunakan tangan ke arah wajah korban RFF lalu menendang dengan kaki kanan ke arah korban.

Selanjutnya, datang pelaku yang bernama A melakukan pemukulan kearah kepala korban berkali-kali yang dilanjutkan pelaku melakukan pemukulan dengan menggunakan alat berupa sebuah busi sepeda motor ke arah kepala korban sebanyak 5 kali dan ke arah badan korban.

"Usai melakukan penganiayaan tersebut kelima pelaku ini pergi melarikan diri meninggalkan korban begitu saja," tandasnya.

(IAN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi