Dr Muslem Yacob SAg MPd terpilih sebagai Ketua Umum PW Perhimpunan Keluarga Besar (KB PII) Aceh periode 2023-2027 (Analisadaily/Muhammad Saman)
Analisadaily.com, Banda Aceh - Dr Muslem Yacob SAg MPd terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Wilayah Perhimpunan Keluarga Besar (KB PII) Aceh periode 2023-2027, menggantikan ketua periode sebelumnya Tgk Muhammad Yus.
Pemillihan ketua berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) V KB PII Aceh yang berlansung sejak 22 - 23 Juli 2023 di Aula LPTQ Dinas Syariat Islam Aceh di Komplek Keistimewaan Aceh.
Sebelumnya kegiatan Muswil ke-5 KB PII Aceh dibuka oleh Pj Gubernur Aceh Ahmad Marzuki Sabtu malam (22/7) dan dihadiri oleh sejumlah peserta dari 16 Pengurus Daerah KB PII Kabupaten/Kota se-Aceh.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh dan para petinggi KB PII Aceh serta sejumlah pejabat.
Di antaranya Anggota DPD RI asal Aceh Abdullah Puteh yang juga mantan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), A Malik Raden, Ketua Perhimpunan KB PII Aceh Tgk Muhammad Yus, Anggota DPD RI Fadhil Rahmi, Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar dan pejabat undangan lainnya.
Di antara agenda penting Muswil salah satunya memilih Ketua Umum dan Anggota Formatur.
Saat pemilihan, Muslem Yacob meraih 10 suara, kemudian calon lainnya Zulkifli M Ali hanya mendapat 1 suara, Ichwanul Fitri 1 suara dan Soufyan M Saleh 1 suara.
"Melalui proses persidangan yang cukup alot, para peserta musyawarah wilayah akhirnya memilih Dr Muslem Yacob SAg MPd sebagai Ketua Umum sekaligus Ketua Formatur Pengurus Wilayah KB PII Aceh periode 2023-2027," ujar Abrar, Ketua Presidium Sidang Muswil, Ahad (23/7).
Selain menetapkan Muslem Yacob sebagai ketua umum, Muswil V juga menetapkan 4 anggota formatur yaitu Mustafa Umar ST dan Abrar ST mewakili PW KB PII Aceh, Carbaini SAg mewakili PD KB PII Aceh Besar dan Muswar mewakili PD KB PII Aceh Barat.
Kemudian Muswil juga menetapkan Program Kerja Pemgurus Wilayah KB PII Aceh dan rekomendasi-rekomendasi.
Rangkaian kegiatan Muswil ditutup oleh perwakilan Pengurus Pusat KB PII Ahmad Sukamadjaya.
(MHD/RZD)