PTPN IV Kuasai Puluhan Hektare Lahan Hutan di Nagori Panombeian Huta Urung

PTPN IV Kuasai Puluhan Hektare Lahan Hutan di Nagori Panombeian Huta Urung
Polhut dan masyarakat (Analisadaily/Fransius Simanjuntak)

Analisadaily.com, Simalungun - Areal kawasan hutan seluas 49 hektare yang ditanami kelapa sawit di Nagori Panombeian Huta Urung, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, dikuasai PTPN IV Kebun Unit Bah Birong.

Sugianto Sinaga, masyarakat Nagori Panombean Huta Urung, Kamis (3/8) mengatakan, masyarakat telah mengusulkan reforma agraria seluas 49 hektare kawasan hutan yang telah ditanami kelapa sawit oleh pihak PTPN IV Unit Bah Birong Ulu sejak puluhan tahun belakangan.

“Ratusan kepala keluarga di Nagori Panombean Huta Urung melakukan upaya perjuangan usulan reforma agraria ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui KPH wilayah II Pematangsiantar,” ucapnya.

Atas berdirinya plang dan patok dari Dinas Kehutanan di wilayah tersebut, maka masyarakat meyakini lahan itu merupakan kawasan hutan. Atas dasar itu masyarakat terbuka untuk melanjutkan usulan kepada KLHK melalui KPH wilayah II Pematangsiantar.

"Kita bermohon kepada pemerintah melalui KLHK secara prosedur hukum yang berlaku untuk memberikan izin perhutanan sosial kepada masyarakat sekitar," ungkapnya.

Sugianto juga mengaku selama ini PTPN IV Unit Bah Birong Ulu yang kerap memanen hasil kelapa sawit secara bebas meskipun dari kawasan hutan. Masyarakat berharap agar Dinas Kehutanan tegas dengan kondisi yang terjadi di lokasi ini.

"Jangan pula dilakukan pembiaran dan PTPN IV Unit Bah Birong Ulu seenaknya saja mengambil hasil panen dan masuk kantong sendiri karena sudah jelas lahan ini berada di kawasan hutan," sebutnya.

Kepala KPH Kehutanan Propinsi Sumut Wilayah Pematangsiantar, Sukendra Purba menjelaskan, lokasi tersebut merupakan lahan hutan produksi sesuai SK Menteri Kehutanan 579/2014. Pihaknya sudah melakukan pendirian plang kehutanan.

"Sesuai SK Menteri 579/2014 lahan itu merupakan lahan hutan produksi dan Polisi Kehutanan telah mendirikan plang imbauan lahan hutan," terang Sukendra.

Terpisah, saat dikonfirmasi kepada Humas PTPN IV, Irul mengatakan, pihak sudah melakukan klarifikasi kepada KLHK.

(FHS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi