Terima SHT, Pensiunan dan Ahli Waris PTPN 2 Haru dan Bahagia

Terima SHT, Pensiunan dan Ahli Waris PTPN 2 Haru dan Bahagia
PTPN 2 (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Deliserdang - Pensiunan dan ahli waris PTPN 2 merasa haru bahagia saat menerima Santunan Hari Tua (SHT) yang selama ini sangat dinantikan.

"Saya berterima kasih banyak kepada PTPN 2 semoga semakin maju terus. Terima kasih banyak juga kepada bapak Direktur PTPN 2. Saya minta izin jika ada kesalahan selama ini diperusahaan mohon dimaafkan. Manager, Asisten, Mandor I baik sekali kepada kami," kata Salimin (66) pensiunan Kebun Bukit Lawang, sambil menangis usai menerima SHT, Sabtu (16/9).

Salimin yang sejak tahun 2012 pensiun dinas terakhir Kap. kontrol, mengucap syukur atas penerimaan SHT.

"Alhamdulillah, berkat uang SHT ini saya bisa bikin rumah dikampung yang selama ini saya menumpang. Sekarang sudah punya rumah," sebutnya.

Senada disampaikan Arif Iwan Kesuma (56) pensiunan Kebun Tanjung Garbus Tahun 2023 sebagai krani upah. Menurutnya, mengurus SHT simpel tidak dipungut apapun. Hanya melengkapi persyaratan KPTS pensiun, fotocopy rekening bank, fotocopy KTP dan berita acara pengosongan rumah.

“Alhamdulillah dalam pengurusan SHT tidak dipungut biaya apa-apa, tidak ada dipersulit dari petugas pengurus SHT," sambungnya.

Ia juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Management PTPN 2 yang telah memperhatikan para pensiunan dalam pengurusan SHT.

Terpisah, Sinta Friska Beru Ketaren (22) ahli waris almarhum Ganepo Karo-karo Ketaren pensiun 2019 PKS KWS Operator Pengolahan juga menuturkan proses gampang dan tidak dipungut biaya.

“Saya pribadi banyak bersyukur masih bisa melanjutkan studi apalagi saat menerima uang SHT itu, sangat berguna bagi kami anak-anaknya yang sudah ditinggalkan. Mungkin kalau uang itu tidak ada, kami tidak tahu tinggal di mana. Tapi dengan uang itu kami bisa mungkin membangun rumah dengan 1 atau 2 kamar untuk ditempati besok. Terima kasih untuk direksi yang sudah membayarkan tanpa ditahan dan proses yang tidak lama. Juga dibayarkan melalui transfer bank," akunya bahagia.

Direktur PTPN 2 melalui Kabag Sekretariat Perusahaan, Henny Mailena Siregar, didampingi Kasubag Humas, Rahmat Kurniawan, menjelaskan, PTPN 2 terus berupaya secara maksimal memenuhi kewajiban-kewajibannya, khususnya kepada pensiunan karyawan yang pernah mengabdi di perusahaan perkebunan BUMN ini.

Dari data yang ada, sejak 2018 jumlah pembayaran SHT terus meningkat. Mulai dari Rp 1,426 miliar lebih (2018) naik menjadi Rp 24 miliar lebih (2019), Rp 31,973 miliar (2020), naik lagi menjadi Rp 145,807 miliar (2021), dan Rp 231,826 tahun 2022 serta 2023 sampai September sudah disalurkan sebesar Rp 94,204 miliar untuk 58 orang Karyawan Pimpinan dan 1.221 orang Karyawan Pelaksana.

Total SHT yang sudah dibayarkan sebesar Rp 529.244.420.633, dan sisa yang belum dibayarkan hanya sebesar Rp 116 miliar lagi.

“Target perusahaan, 2023 SHT selesai dibayarkan seluruhnya. dan di 2024 setiap karyawan yang pensiun langsung bisa menerima SHT,” tambah Henny.

Ia berharap para pensiunan karyawan yang belum menerima hak-hak mereka seperti SHT agar memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan dan bersabar. Mengingat semuanya harus melalui proses karena jumlah pensiunan karyawan di PTPN 2 cukup besar.

Ia juga menyampaikan SHT ini tidak pernah dipotong melalui gaji karyawan, tapi SHT ini semata-mata merupakan santunan perusahaan dalam bentuk perhatian perusahaan kepada karyawan yang telah mengabdi di perusahaan dan berkelakuan baik.

“Kita sangat berharap para pensiunan karyawan bersabar dan tidak mudah terprovokasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Percayalah, perusahaan tidak akan bertindak sewenang-wenang. Semua hak-hak pensiunan karyawan akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku selama ini,” pungkasnya.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi