Petugas interdection Dit Res Narkoba Polda Sumut saat mengamankan tersangka (Analisadaily/Kali H Harahap)
Analisadaily.com, Kualanamu - Lagi, tim Avsec Bandara Kualanamu bekerjasama dengan interdection Dit Res Narkoba Polda Sumut kembali berhasil mengagalkan peredaran narkoba jenis sabu seorang dari calon penumpang pesawat tujun Jakarta diarea mesin pemeriksaan Out Of Gauge (OOG) lantai II terminal penumpang Bandara Kualanamu, Jumat (29/9) sekitra pukul 08.40 wib.
Atas temuan itu tersangka diamankan ke pos Avsec untuk pemeriksaan awal dan selanjutnya di serahkan ke Dit Res Narkoba Poldasu. Apresiasi Komisi I DPRD Kabupaten Deliserdang H Rakhmadsyah mengapresiasi penggagalan penyelundupan Narkoba yang dilakukan tim petugas di Bandara Kualanamu" ini sangat luar biasa mewakili masyarakat kita berikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas keberhasilan penggagalan Narkoba di Bandara Kualanamu"Jelas Rakhmadsyah. DPRD dari PKB inj juga mengaku sangat bangga pada Avsec dan tim dari interdection Dit Res Narkoba Polda Sumut yang telah berbuat menyelamatkan berpuluh ribu generasi muda dari bahaya narkoba tersebut. "Kita sangat berharap seterusnya dapat ditingkatkan sehingga tidak ada satupun orang yang berani lagi untuk berupaya mencoba melakukan tindakan kejahatan tentang narkoba bil khusus via bandara Kualanamu."harapnya. Ia juga berharap kedepan pengawasan, pemantauan serta hal lainnya terus ditingkatkan, karena sudah sangat membahayakan dan sangat mengancam negara dan masadepan Republik ini oleh bahaya narkoba tersebut. Rakhmadsyah juga tidak lupa menyampaikan pada pimpinan baik Kapoldasu dan PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Bandara Kualanamu perlu juga memberikan penghargaan bagi petugas yang telah berhasil. "Bayangkan saja dalam minggu ini sudah berkali-kali berhasil menggagalkan peredaran Narkoba, ini sebagai cemeti bagi mereka untuk lebih giat bekerja.
Bagi petugas polis pantas dinaikkan pangkatnya, begitu juga dengan Avsec."tegas politisi PKB ini. Sementara dari catatan wartawan, dalam minggu ini tim Avsec dengan interdection Dit Res Narkoba Polda Sumut telah berhasil menggagalkan penyelundupan sabu antar provinsi hampir 10 kilogram dari 5 tersangka. Pertama, pada Kamis (21/9). tersangka berinisal LI (24) warga Aceh, barang bukti 6,2 kilogram, Sabtu (23/9) tersangka berinisal RI (29) warga Kota Bogor Tengah Kota Bogor barang bukti 1 Kg sabu, Selasa (26/9) dua tersangka berinsial MA (26) dan EIM (24) keduanya warga Aceh Utara barang bukti 1 kg sabu dan Jumat (29/9) tersangka AR (26) warga Ace Pidie dengan barang bukti 2 kg Sabu.(KAH/CSP)