Tim Gabungan Akan Periksa Firli Bahuri di Bareskrim Polri

Tim Gabungan Akan Periksa Firli Bahuri di Bareskrim Polri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Analisadaily.com, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Div Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, membenarkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK akan dilakukan tim gabungan penyidik dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

"Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan," kata Ramadhan di Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa (24/10).

Jenderal polisi bintang satu itu menyebut, tim gabungan tersebut terdiri atas Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri. Namun, kata Ramadhan, penanganan perkara tetap ditangani oleh Polda Metro Jaya.

"Penanganan perkara ini tetap ditangani Polda Metro Jaya," katanya.

Ramadhan juga menyebut, pemeriksaan terhadap Firli dilakukan di Bareskrim Polri seperti informasi yang dibagikan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kepada para wartawan.

Hal itu sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan Bareskrim dan Div Propam Polri melakukan asistensi terhadap penanganan perkara tersebut di Polda Metro Jaya.

Kapolri juga mengingatkan jajarannya untuk cermat, hati-hati dan profesional dalam mengusut kasus tersebut mengingat perkara tersebut menjadi perhatian publik.

"Karena itu, dalam setiap tahapannya damping Bareskrim, Propam, saya minta turun, sehingga tahapan yang berjalan itu betul-betul profesional, jadi itu yang tentunya saya minta sehingga bisa dipertanggungjawabkan,” sebut Kapolri, Selasa (17/10).

Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua kepada Firli Bahuri, setelah sebelumnya Ketua KPK itu tidak hadir pemeriksaan Jumat (20/10).

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (24/10).

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi