Disembunyikan dalam Sepatu, Penyelundupan 1 Kg Sabu di Kualanamu Kembali Digagalkan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Kualanamu - Tim Avsec bersama petugas lainnya di Bandara Kualanamu kembali menggagalkan penyelundupan narkoba sebanyak 1 Kilogram (Kg) sabu dari seorang calan penumpang Citilink tujuan Jakarta.
Tersangka inisial AS (23) warga Kabupaten Aceh Timur, saat ini sudah diserahkan bersama barang bukti ke Polda Sumut untuk tindak lanjut penyidikan.
"Ya, diamankan di area Sekuriti Chekpoint lantai II mesin pemeriksaan X- Ray saat dilakukan pemeriksaan," kata Head of Corporate slSecretary and Legal, Dedi Al Subur, Senin (20/11).
Informasi yang dihimpun, tersangka berhasil diamankan atas kecurigaan petugas. Saat dilakukan pemeriksaan manual, ditemukan di dalam sepatunya 10 bungkus plastik transparan diduga sabu.
Setelah dilakukan pemeriksaan di Pos Avsec dinyatakan positif narkotika lalu dilakukan penahanan, selanjutnya diserahkan ke Polda Sumut.
Dengan diamankan seorang calon penumpang ini, menambah panjang daftar calon penumpang pesawat di Bandara Kualanamu tersandung kasus narkoba.
Dari catatan sepanjang September-November 2023, tersangka narkoba yang digagalkan dari Bandara Kualanamu sudah mencapai 19 orang dengan barang bukti lebih kurang dari 20 Kg sabu. Adapun tersangka mayoritas warga Aceh.
(KAH/RZD)