Polres Langkat Musnahkan 22 Kg Sabu dan 13 Kg Ganja

Polres Langkat Musnahkan 22 Kg Sabu dan 13 Kg Ganja
Polres Langkat Musnahkan 22 Kg Sabu dan 13 Kg Ganja (Analisadaily/Hery Putra Ginting)

Analisadaily.com, Stabat - Polres Langkat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba yakni 22 kilogram lebih sabu dan 13 kilogram lebih ganja di halaman Jananuraga Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.

"Pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan sebagai bentuk komitmen dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat, Polda Sumatera Utara," kata Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, Kamis (7/12).

Dijelaskannya, pemusnahan barang bukti narkoba itu dengan rincian sabu seberat 22.744,04 gram dan ganja 13.100 gram yang merupakan hasil penindakan selama 2 bulan yakni September dan November 2023.

Faisal menyebutkan, barang bukti sabu dan ganja yang dimusnahkan itu milik 10 orang tersangka dari 7 kasus hasil pegungkapan kasus tindak pidana peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat.

"Barang bukti sabu yang dimusnahkan itu berasal dari Aceh dimana akan didistribusikan di Kabupaten Langkat," ungkap Faisal.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolres Langkat, setelah memusnahkan barang bukti narkoba ini, berhasil menyelamatkan ribuan nyawa masyarakat Langkat, dengan asumsi 1 gram sabu untuk 4 orang dan 1 gram ganja untuk 4 orang.

"Polres Langkat terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat karena narkoba merupakan musuh bersama," pungkas mantan Kapolres Belawan itu.

(HPG/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi